Korban KDRT Kerap Menjadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi hal yang menakutkan banyak perempuan di Palembang. Kondisi itu semakin membuat psikologis sebagian perempuan tertekan. Terkadang bukannya mendapat perlindungan hukum, korban KDRT justru dilaporkan balik dan dijadikan tersangka.

Ketua DPC Peradi Palembang, Nurmala dalam acara Dialog Publik ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum’ yang digelar di Hotel Harper Palembang, Kamis (6/8/2020) menjelaskan laporan KDRT yang diajukan oleh perempuan terkadang tak mendapat tanggapan. Proses hukum bagi kasus KDRT pun kerap kali tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya.

“Korban KDRT sering menjadi tersangka, mereka tak bisa berbuat banyak sehingga mengikuti alur proses hukum meski awalnya mencari keadilan,” terangnya.

Sementara, Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi mengungkapkan, pihaknya kerap menerima aduan sekaligus pendampingan bagi perempuan yang melapor ke polisi karena menjadi korban KDRT.

“Ketimpangan hukum yang dialami perempuan korban KDRT disebabkan mereka sangat bergantung secara ekonomi kepada pasangannya atau pelaku KDRT,” ujarnya.

Sepanjang Januari-Juli 2020, setidaknya terdapat 69 kasus, 19 diantaranya KDRT.

Sementara secara keseluruhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dari pasangannya atau orang lain berjumlah 138 kasus dan 38 diantaranya dalam bentuk KDRT.

Ketua DPRD Prov. Sumsel RA Anita Noeringhati yang notabene juga dulunya pengacara mengatakan ranah KDRT sekarang sudah menjadi ranah publik.

Tidak banyak korban KDRT yang berani melaporkan kasusnya dan ini menjadi bom waktu .

“Penanganan KDRT belum berpihak kepada perempuan. Kami ingin ada satu persepsi tentang penegakan hukum yang sama, bagaimana membela korban KDRT agar mendapat perlakuan adil, ” jelasnya.

Anita menegaskan, pihaknya akan mengajak berbagai pihak dari berbagai elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel untuk segera lakukan audiensi dengan Kapolda dan Kejati serta pihak terkait untuk penyamaan persepsi penanganan kasus KDRT. (vie)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB