Korban KDRT Kerap Menjadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi hal yang menakutkan banyak perempuan di Palembang. Kondisi itu semakin membuat psikologis sebagian perempuan tertekan. Terkadang bukannya mendapat perlindungan hukum, korban KDRT justru dilaporkan balik dan dijadikan tersangka.

Ketua DPC Peradi Palembang, Nurmala dalam acara Dialog Publik ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum’ yang digelar di Hotel Harper Palembang, Kamis (6/8/2020) menjelaskan laporan KDRT yang diajukan oleh perempuan terkadang tak mendapat tanggapan. Proses hukum bagi kasus KDRT pun kerap kali tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya.

“Korban KDRT sering menjadi tersangka, mereka tak bisa berbuat banyak sehingga mengikuti alur proses hukum meski awalnya mencari keadilan,” terangnya.

Sementara, Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi mengungkapkan, pihaknya kerap menerima aduan sekaligus pendampingan bagi perempuan yang melapor ke polisi karena menjadi korban KDRT.

“Ketimpangan hukum yang dialami perempuan korban KDRT disebabkan mereka sangat bergantung secara ekonomi kepada pasangannya atau pelaku KDRT,” ujarnya.

Sepanjang Januari-Juli 2020, setidaknya terdapat 69 kasus, 19 diantaranya KDRT.

Sementara secara keseluruhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dari pasangannya atau orang lain berjumlah 138 kasus dan 38 diantaranya dalam bentuk KDRT.

Ketua DPRD Prov. Sumsel RA Anita Noeringhati yang notabene juga dulunya pengacara mengatakan ranah KDRT sekarang sudah menjadi ranah publik.

Tidak banyak korban KDRT yang berani melaporkan kasusnya dan ini menjadi bom waktu .

“Penanganan KDRT belum berpihak kepada perempuan. Kami ingin ada satu persepsi tentang penegakan hukum yang sama, bagaimana membela korban KDRT agar mendapat perlakuan adil, ” jelasnya.

Anita menegaskan, pihaknya akan mengajak berbagai pihak dari berbagai elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel untuk segera lakukan audiensi dengan Kapolda dan Kejati serta pihak terkait untuk penyamaan persepsi penanganan kasus KDRT. (vie)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB