Simpan Ekstasi di Boks Motor Dua Kurir Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Pelaku Pembawa Sabu

Salah satu Pelaku Pembawa Sabu

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus dua pria diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda.

Kedua pelaku adalah MA (25) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Mentok Kelurahan 2 Ilir, dan MS (21) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

Berdasarkan dihimpun penangkapan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Tersangka M Andre ditangkap di parkiran salah satu penginapan di kawasan IB I Palembang, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Dari tersangka MA, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi berlogo WA warna hijau dengan berat 3,52 gram yang disimpan tersangka di kotak rokok di dalam boks sepeda motornya.

Sedangkan untuk tersangka MS, polisi meringkusnya di parkiran kosan di kawasan Jalan Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 19.00.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman MS, polisi menemukan 40 butir pil ekstasi berbagai macam logo, yakni 20 butir logo heineken, 15 butir logo WA dan 5 butir logo XXX.

Uniknya, untuk mengelabui petugas yang menangkap, tersangka MS menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bohlam lampu yang berada di rumahnya.

Pelaku Lainya

Upaya tersebut tak membuatnya lolos dari jeratan hukum setelah petugas menemukan barang bukti tersebut. Oleh karena itu, MS langsung digelandang ke Polrestabes Palembang.

Dari tangan kedua tersangka, Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan barang bukti 50 butir pil ekstasi, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan bohlam lampu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, para tersangka semakin kreativitas dalam menyembunyikan barang bukti.

“Para pelaku semakin beragam dalam menyembunyikan barang bukti, mulai dari jok motor hingga bola lampu,” ungkap Faisal, Senin (13/4/2026), pagi.

Kendati demikian, lanjut Faisal, upaya tersangka tak dapat mengelabui anggotanya di lapangan. Petugas akan teliti saat melakukan penggeledahan.

“Namun personel kami melakukan pemeriksaan secara detail dan menyeluruh terhadap setiap objek yang mencurigakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk lolos,” tegas Faisal.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan ketelitian dalam menghadapi berbagai modus baru peredaran narkotika.

“Dari jok motor hingga bola lampu, semuanya berhasil ditemukan. Ini bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba di Palembang,” kata Sonny.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel terus meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan modus jaringan narkotika.

“Kami memastikan setiap bentuk peredaran narkoba akan ditindak secara tegas. Inovasi modus pelaku akan selalu kami antisipasi dengan peningkatan kemampuan penyidik di lapangan,” kata Nandang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB