Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dua pelaku saat digiring ke kantor polisi

Foto : dua pelaku saat digiring ke kantor polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dua pelaku pencurian kabel di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Keramasan, Kertapati berhasil diamankan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Herman (53) dan Usuf (48),dari tangan pelaku polisi mengamankan senpi rakitan beserta amunisi dan empat bilah senjata tajam.

Peristiwa pencurian kabel ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu kedua pelaku sedang memotong kabel,namun aksinya ketahuan petugas keamanan disana sehingga langsung diamankan.

Setelah itu,petugas keamanan proyek langsung menghubungi tim Opsnal Polretabes Palembang dan langsung membawa keduanya Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswono membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian kabel di PTS Keramasan.

“Saat itu tim Opsnal sedang melakukan patroli dan mendapat informasi ada dua pelaku pencurian kabel yang diamankan di pos keamanan proyek. Ketika diperiksa keduanya memiliki senjata tajam dan senjata api rakitan beserta amunisinya berjumlah tujuh butir,”ujarnya.

Menurut Hendra, kedua pelaku ini sedang melakukan aksinya dengan memotong kabel,tapi aksinya ketahuan sehingga berhasil diamankan.

Sementara itu, pengakuan tersangka Herman saat itu ia dan temannya Usuf sedang memotong kabel,tapi aksinya dipergoki petugas kemananan proyek sehingga diamankan.

“Kalau tidak ketahuan kabel terus akan dikuliti dan diambil isinya untuk dijual kiloan dengan harga Rp 150 ribu di kawasan Demang Lebaran Daun.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB