PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dua pelaku pencurian kabel di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Keramasan, Kertapati berhasil diamankan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Herman (53) dan Usuf (48),dari tangan pelaku polisi mengamankan senpi rakitan beserta amunisi dan empat bilah senjata tajam.
Peristiwa pencurian kabel ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu kedua pelaku sedang memotong kabel,namun aksinya ketahuan petugas keamanan disana sehingga langsung diamankan.
Setelah itu,petugas keamanan proyek langsung menghubungi tim Opsnal Polretabes Palembang dan langsung membawa keduanya Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswono membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian kabel di PTS Keramasan.
“Saat itu tim Opsnal sedang melakukan patroli dan mendapat informasi ada dua pelaku pencurian kabel yang diamankan di pos keamanan proyek. Ketika diperiksa keduanya memiliki senjata tajam dan senjata api rakitan beserta amunisinya berjumlah tujuh butir,”ujarnya.
Menurut Hendra, kedua pelaku ini sedang melakukan aksinya dengan memotong kabel,tapi aksinya ketahuan sehingga berhasil diamankan.
Sementara itu, pengakuan tersangka Herman saat itu ia dan temannya Usuf sedang memotong kabel,tapi aksinya dipergoki petugas kemananan proyek sehingga diamankan.
“Kalau tidak ketahuan kabel terus akan dikuliti dan diambil isinya untuk dijual kiloan dengan harga Rp 150 ribu di kawasan Demang Lebaran Daun.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















