Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUP Moh. Hoesin. Foto : net

Gedung RSUP Moh. Hoesin. Foto : net

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Dugaan pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menuai kecaman keras dari Serikat Informasi Rakyat (SIRA). Lembaga tersebut menilai peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi mencederai nilai kemanusiaan.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menegaskan bahwa jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur medis tetapi juga dinilai tidak manusiawi.

“Jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga tindakan yang tidak manusiawi. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak telah diabaikan,” tegas Rahmat Sandi, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Selatan, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan maksimal, khususnya bagi pasien dalam kondisi kritis.

“Rumah sakit jangan justru membebani keluarga pasien. Yang diutamakan adalah keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya.

SIRA juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut. Rahmat menegaskan, dugaan pelanggaran etik dan prosedur medis tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kami meminta Kementerian Kesehatan, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. Harus ada transparansi agar publik tidak terus dihantui ketidakpastian,” katanya.

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dugaan tersebut terbukti, ia meminta dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.

“Kepercayaan publik itu mahal. Jika ada kesalahan, akui dan perbaiki. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Humas RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Suhaimi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pasien berinisial AH saat ini telah ditetapkan dalam perawatan paliatif. Berdasarkan pemantauan, kondisi tanda-tanda vital pasien masih stabil sehingga memungkinkan untuk direncanakan pemulangan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, rencana pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan perawatan lanjutan di rumah. Pihak rumah sakit memastikan seluruh kebutuhan pasien, termasuk penyediaan peralatan medis, dapat terpenuhi sebelum pasien kembali ke lingkungan keluarga.

Sebagai bagian dari pelayanan komprehensif, tim medis juga telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait kondisi terkini serta tata cara perawatan di rumah. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga dalam mendukung kualitas hidup pasien selama masa perawatan paliatif.

Selain itu, rumah sakit telah menggelar family meeting bersama keluarga pasien guna membahas rencana perawatan selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar perawatan pasien di rumah dapat berjalan optimal, aman, dan berkesinambungan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB