PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Dugaan pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menuai kecaman keras dari Serikat Informasi Rakyat (SIRA). Lembaga tersebut menilai peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi mencederai nilai kemanusiaan.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menegaskan bahwa jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur medis tetapi juga dinilai tidak manusiawi.
“Jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga tindakan yang tidak manusiawi. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak telah diabaikan,” tegas Rahmat Sandi, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Selatan, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan maksimal, khususnya bagi pasien dalam kondisi kritis.
“Rumah sakit jangan justru membebani keluarga pasien. Yang diutamakan adalah keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya.
SIRA juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut. Rahmat menegaskan, dugaan pelanggaran etik dan prosedur medis tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. Harus ada transparansi agar publik tidak terus dihantui ketidakpastian,” katanya.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dugaan tersebut terbukti, ia meminta dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
“Kepercayaan publik itu mahal. Jika ada kesalahan, akui dan perbaiki. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merugikan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Humas RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Suhaimi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pasien berinisial AH saat ini telah ditetapkan dalam perawatan paliatif. Berdasarkan pemantauan, kondisi tanda-tanda vital pasien masih stabil sehingga memungkinkan untuk direncanakan pemulangan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, rencana pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan perawatan lanjutan di rumah. Pihak rumah sakit memastikan seluruh kebutuhan pasien, termasuk penyediaan peralatan medis, dapat terpenuhi sebelum pasien kembali ke lingkungan keluarga.
Sebagai bagian dari pelayanan komprehensif, tim medis juga telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait kondisi terkini serta tata cara perawatan di rumah. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga dalam mendukung kualitas hidup pasien selama masa perawatan paliatif.
Selain itu, rumah sakit telah menggelar family meeting bersama keluarga pasien guna membahas rencana perawatan selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar perawatan pasien di rumah dapat berjalan optimal, aman, dan berkesinambungan.
Penulis : Hermansyah
Editor : Jaks

















