Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH saat gelar konferensi pers kamis (11/6/2026)

Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH saat gelar konferensi pers kamis (11/6/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Amir Chandra, ayah Irza Prasetya, mendatangi Kota Palembang untuk menemui putranya yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pengusaha berinisial Junaidi alias Ajun. Dalam kunjungan tersebut, Amir juga bermusyawarah dengan Irza dan memutuskan menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampingi putranya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Saya datang ke Palembang untuk menengok anak saya. Saya juga sudah mengalihkan kuasa hukum kepada pengacara yang baru,” ujar Amir kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

 

Amir menilai proses penanganan perkara di Polrestabes Palembang telah berjalan dengan baik. Namun, ia mengaku tidak puas terhadap pendampingan hukum sebelumnya sehingga memutuskan mencabut surat kuasa yang pernah diberikan.

 

Ia berharap kasus yang menimpa putranya dapat diproses secara adil hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH, yang kini mendampingi Irza, mengatakan keluarga besar korban di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, turut memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut.

 

Menurut Afdhal, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang guna mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk terkait informasi mengenai adanya surat perdamaian yang disebut tidak pernah diminta oleh Irza.

 

“Dari penjelasan penyidik, Irza masih memiliki hak untuk melanjutkan proses hukum. Setelah itu keluarga menunjuk kami sebagai kuasa hukum yang baru,” ujarnya.

 

Afdhal menjelaskan, surat kuasa kepada pengacara sebelumnya telah dicabut oleh Irza pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, tim advokat baru akan mendampingi korban selama proses penyidikan berlangsung.

 

Berdasarkan keterangan Irza kepada kuasa hukumnya, peristiwa bermula saat dirinya yang baru bekerja sebagai sopir diminta membeli bahan bakar minyak (BBM). Karena terkendala antrean panjang di SPBU, kendaraan yang dibawanya sempat digunakan hingga ke wilayah Betung sebelum akhirnya kehabisan bahan bakar.

 

Kuasa hukum menilai dugaan penggelapan yang sempat dituduhkan kepada Irza masih perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, kendaraan tersebut telah kembali dikuasai oleh pemiliknya sehingga unsur pidana dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan.

 

Afdhal menegaskan, fokus utama pihaknya saat ini adalah dugaan penganiayaan yang dialami Irza. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan kekerasan diduga berlangsung sejak malam hingga keesokan harinya. Irza mengaku sempat diikat dan mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka serta memar di sejumlah bagian tubuh.

 

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya cedera pada bagian dalam tubuh korban,” kata Afdhal.

 

Keluarga berharap penyidik dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan objektif, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru