Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Polres Musi Banyuasin bersama jajaran Polsek menggelar rilis terkait situasi penanganan perkara selama Triwulan I Tahun 2026 (Januari–Maret) dengan perbandingan periode yang sama pada tahun 2025.

Secara umum, terjadi peningkatan baik pada jumlah perkara yang dilaporkan maupun tingkat penyelesaiannya.

Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH dalam rilisnya mengatakan pada tahun 2026, tercatat sebanyak 609 laporan tindak pidana yang masuk ke Polres Musi Banyuasin dan jajaran.

” Dari jumlah tersebut, sebanyak 261 perkara berhasil diselesaikan. Persentase penyelesaian perkara pada Triwulan I 2026 mencapai 43 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada pada angka 35,39 persen.” Kata Iwan.

Dikatakanya, bahwa peningkatan jumlah perkara yang timbul diimbangi dengan peningkatan kinerja dalam penyelesaiannya.

Data tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk 13 jenis kejahatan konvensional yang tercatat dalam pusat data Polres Musi Banyuasin.

“Dalam penanganan tindak pidana narkotika, selama Triwulan I 2026 tercatat, Januari: 14 tersangka dengan barang bukti 161 gram sabu dan 44 butir ekstasi.

Februari: 38 tersangka dengan barang bukti 159 gram sabu dan 20 butir ekstasi. Maret: 12 tersangka dengan barang bukti 44,65 gram sabu, sementara ekstasi nihil.” Paparnya.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), pada periode yang sama tercatat,

“Januari: 26 kejadian, dengan 12 korban meninggal dunia, 13 luka berat, 18 luka ringan, dan kerugian material sekitar Rp92.600 ribu

Februari: 15 kejadian, dengan 4 korban meninggal dunia, 7 luka berat, 16 luka ringan, dan kerugian sekitar Rp86.500 ribu

Maret: 29 kejadian, dengan 12 korban meninggal dunia, 7 luka berat, 23 luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp178.700 ribu. “Terangnya.

Polres Musi Banyuasin menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara, baik tindak pidana umum oleh Satuan Reserse Kriminal maupun kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba, terus dioptimalkan guna meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB