Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Seorang sopir truk bernama Agus Purnomo Saputra (29) membuat laporan polisi di SPKT Polres Musi Banyuasin (Muba) usai diduga dikeroyok oleh dua orang pria yang salah satunya membawa senjata api laras panjang (senpi).

 

 

Penasehat hukum korban Advokat Zulfatah.SH, Ruli Ariansyah,SH, Marta Dinata.SH dan Ary Mukmin Istiqomah, Siti Fatimah serta Lusyanti, dari kantor LKBH MUBA mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Hauling Batubara PT Cakra Adi Pratama, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba, Rabu (30/9/2026) pukul 21.30 WIB.

 

Berawal ketika korban Agus Purnomo mengendarai truknya yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Saat melintas di lokasi, korban dikejar oleh pelaku yang mengendarai mobil. Lalu, dipotong dan diberhentikan secara paksa,” ungkap Zulfatah didampingi rekannya.

 

 

Zulfatah saat memberikan keterangan kepada wartawan di palembang mengungkapkan, korban Agus dipaksa turun dari kendaraanya lalu langsung dipiting kemudian dibanting hingga terjatuh ke tanah oleh salah seorang pria yang saat itu membawa senjata api (senpi) laras panjang yang diduga merupakan oknum anggota .

 

 

“Saat korban terjatuh ke tanah, pelaku lainnya menendang lengan kiri korban. Sedangkan pelaku yang membawa senpi laras panjang tadi menganiaya rekan korban bernama Alvino dengan cara ditampar dan ditendang di wajah,” jelas dia.

 

 

Masih dikatakan oleh Zulfatah, pria lainnya yang mengaku dari PT Cakra Adi Pratama meminta uang senilai Rp300 juta apabila dua mobil truk tersebut ingin melanjutkan perjalanannya.

Kemudian terjadi negosiasi dimana pemilik mobil dimintai Rp100 juta dan dikurangi lagi menjadi Rp75 juta pada akhirnya.

 

“Setelah melalui bernegosiasi yang panjang, akhirnya saksi Zainal Abidin selaku pemilik kendaraan mentransfer uang Rp20 juta ke rekening atas nama Candra Irawan. Selanjutnya korban dan rekannya melanjutkan perjalanan,” ucap dia. Meskipun pada saat awal melintas korban telah membayar uang jalan sebesar Rp50 ribu agar dapat melintas.

 

Atas peristiwa tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian di SPKT POLRES MUSI BANYUASIN, ditambahkan oleh Advokat Ary Mukmin kiranya proses hukum yang saat ini menimpa klien nya dapat ditangani secara profesional dan proporsional dengan harapan agar oknum tersebut dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB