Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat saksi korban dan para saksi lain dihadirkan dalam sidang yang digelar di PN Palembang, Kamis (16/4/2026)

Saat saksi korban dan para saksi lain dihadirkan dalam sidang yang digelar di PN Palembang, Kamis (16/4/2026)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Fakta mengejutkan terkuak di ruang sidang. Seorang “pelanggan setia” justru diduga menjadi pelaku pencurian perhiasan dengan modus yang rapi dan terencana.

Sidang perkara dengan terdakwa Iga Delia kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (16/4/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi korban. Persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Kristanto Sahat Sianipar, SH, MH, mengungkap bagaimana kedekatan terdakwa dengan pihak toko diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

Saksi Anisa Putri, karyawan toko, menyebut terdakwa bukan orang asing. Justru status sebagai member dan pelanggan aktif membuatnya leluasa bergerak.

“Saya kenal gelang yang mau dijual terdakwa karena setiap produk kami ada kodenya. Terdakwa juga sering live streaming saat belanja, bahkan bebas keluar masuk sampai ke dalam toko,” ungkap Anisa di hadapan majelis hakim.

Dari sinilah, celah itu diduga dimanfaatkan. Saat toko ramai dan pegawai lengah, terdakwa disebut dengan santai menyelipkan perhiasan ke dalam tasnya.

Pemilik toko, Citra, mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Ia menyebut aksi terdakwa bukan hanya sekali.

“Awalnya kami kira kerugian sekitar Rp60 juta. Tapi dari pengakuannya, pencurian sudah lebih dari dua kali, bahkan lebih dari 200 gram perhiasan yang diambil. Jika dihitung, kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Tri Agustina, aksi itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Toko Golden King’s, kawasan Pasar 16 Ilir. Terdakwa berpura-pura sebagai pembeli, mencoba berbagai perhiasan, lalu diduga mengambilnya diam-diam.

Untuk menghindari kecurigaan, terdakwa tetap melakukan transaksi seperti biasa sebelum pergi membawa barang curian. Bahkan, hasil curian itu dijual kembali di wilayah Musi Rawas dengan harga sekitar Rp800 ribu per suku, menghasilkan uang hingga Rp63,2 juta.

Aksi ini akhirnya terbongkar saat terdakwa nekat kembali ke toko keesokan harinya untuk menjual sisa perhiasan. Kecurigaan pegawai karena tidak adanya bukti pembelian berujung pada pengecekan CCTV. Rekaman itulah yang menjadi titik balik terbongkarnya kasus ini.

Terdakwa pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Menariknya, berdasarkan hasil pemeriksaan Pegadaian, perhiasan tersebut ternyata hanya perak berlapis emas atau 0 karat. Meski demikian, nilai kerugian tetap ditaksir sekitar Rp60 juta dan berpotensi lebih besar jika seluruh aksi terdakwa dihitung.

Kini, Iga Delia harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda keterangan terdakwa.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB