Komplotan Penimbun BBM Ilegal Diringkus Unit Pidsus Polrestabes Palembang

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus tiga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Ketiga pelaku yakni, Yudistira (42) dan Agus (35), keduanya warga Kecamatan Kemuning, Palembang dan Riduan (55), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan telah mengamankan pelaku penimbun BBM ilegal.

“Pelaku ini sama seperti pelanggan lain, ikut antrean membeli bio solar di beberapa SPBU Kota Palembang,” kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (20/12/2023).

Harryo menjelaskan, para pelaku menggunakan barcode dan nomor plat palsu untuk mengisi BBM bio solar secara berulang kali, serta bekerjasama dengan petugas SPBU.

“Dimasukkan ke dalam tangki yang sudah dimodifikasi yang mampu menampung 90 liter bio solar tersebut. Bahkan mereka (pelaku) bergerak ke SPBU lain, bila belum terisi full,” tegasnya.

Masih dikatakan Harryo, tidak hanya mengamankan ketiga pelaku, turut juga diamankan dua unit mobil dan BBM jenis bio solar hasil membeli di SPBU.

Dia menjelaskan, solar yang dibeli seharga Rp 6.800/liter tersebut akan dijual kembali ke pengepul ataupun juga serang kapal seharga Rp9.500 per liter.

“Sebelum membeli, kedua pelaku mengajak petugas SPBU bersengkokol memuliakan langkah pelaku untuk mendapatkan minyak. Agar bisa mengisi berulang kali,” ucap dia.

Terkait dengan pengelola SPBU, pihaknya juga akan terus mendalaminya, untuk memastikan peranan dan keterlibatan dalam kasus ini.

“Kita dalami dulu peranannya, kalau mengetahui dan jua ikut serta, maka kita akan proses,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB