Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim peyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

Saat tim peyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meraih kemenangan dalam sidang praperadilan terkait perkara dugaan gratifikasi dan suap pada kegiatan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Qory Oktarina di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (15/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka KT, anggota DPRD Muara Enim, bersama RA yang merupakan anaknya.

Hakim menilai seluruh tindakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel, mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, biaya perkara dalam putusan tersebut ditetapkan nihil.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses hukum terhadap kedua tersangka dipastikan tetap berlanjut hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH , menyatakan bahwa putusan praperadilan ini memperkuat langkah hukum yang telah diambil oleh pihaknya.

“Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, maka proses penyidikan terhadap para tersangka tetap berlanjut hingga tahap penuntutan di pengadilan,” tegasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB