Kejati Geledah Tiga Kantor Distributor Semen di Palembang, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). (Photo: Hermansyah)

Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di tiga kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT KMM pada tahun 2018–2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025,” ujar Vanny, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Vanny, tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni, pertama Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, kedua  Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan ketiga Kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

“Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor distribusi semen,” jelasnya.

Vanny menegaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum dan pengumpulan alat bukti.

“Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB