Kejati Geledah Tiga Kantor Distributor Semen di Palembang, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). (Photo: Hermansyah)

Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di tiga kantor distributor semen di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT KMM pada tahun 2018–2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025,” ujar Vanny, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Vanny, tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni, pertama Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, kedua  Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan ketiga Kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

“Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor distribusi semen,” jelasnya.

Vanny menegaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum dan pengumpulan alat bukti.

“Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru