Kejari Prabumulih Tahan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Prabumulih resmi melakukan penahanan terhadap Hendra Gustiawan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp1,7 miliar, Senin (19/2/2024).

Hendra Gustiawan merupakan Direktur CV Baim Truss mendapatkan pemberian Kredit Modal Kerja dari Bank BRI Cabang Prabumulih tahun 2012 sampai dengan 2017.

Kajari Prabumulih Roy Riyadi didampingi Kasi Pidsus Safei dan Kasi Intel, M Ridho, dalam siaran pers, mengatakan hari ini pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit modal kerja antara tahun 2012 sampai 2017 atas nama tersangka HG selaku direktur CV Baim Truss.

Lanjut Roy Riyadi, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Modus tersangka adalah memalsukan SPK bernilai kontrak Rp1,7 miliar atas Pembangunan Gedung Serba Guna Tahap II di Rambang Senuling, Talang Batu, Cambai, Payuputat dan Tanjung Menang oleh CV Jaya Empat Bersaudara menggunakan APBD kota Prabumulih tahun 2015.

“Jadi tersangka ini mengajukan pinjaman kredit modal kerja menggunakan jaminan kontrak kerja, namun ternyata SPK yang dijaminkan palsu, pekerjaan tidak ada. Dana kredit modal kerja cair namun sampai saat ini terjadi kredit macet,” ungkapnya.

Kajari Prabumulih menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada tersangka lain dalam perkara ini, selanjutnya untuk tersangka langsung dibawa penyidik ke Rutan Kelas IIB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru