Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Beringin

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Tim Kejari OKU Selatan dipimpin Kasi Intel beserta jajarannya, turun langsung ke Desa Tanjung Beringin lakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Bertempat di Kantor Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan, tim Kejaksaan lakukan pemeriksaan terhadap Kades Tanjung Beringin Budi Cendikiawan, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Bendahara Desa, Rabu (3/5/2023).

Beberapa pertanyaan dilontarkan pihak Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan tersebut, terdiri dari pembangunan fisik jalan, lampu penerangan, Posyandu, uang insentive guru PAUD, dan sejumlah item kepada aparatur desa Tanjung Beringin.

Pemeriksaan yang mulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut, berlangsung hangat. Kaur pembangunan dan Bendahara Desa melakukan pengecekan SPJ yang diminta pihak Kejaksaan.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, melalui Kasi Intel Aci Jaya Saputra, mengatakan pihaknya turun ke lapangan dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2020, 2021, dan 2022.

” Hari ini kami melakukan pemeriksaan ke desa Tanjung beringin terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggara 2020, 2021, dan 2022,” kata Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra, di Balai Desa Tanjung Beringin.

Menurut Aci, setelah dilakukan pemeriksaan untuk tahun 2020 semuanya tidak ada yang menyalahi aturan. Namun untuk tahun lainnya pihaknya masih mendalami.

“Untuk tahun 2020, semua berkas kami periksa. Untuk saat ini tidak ditemukan kejanggalan. Ada beberapa item kegiatan yang memang tercatat dalam APBDes namun tidak terealisasi karena dialihkan kegunaannya untuk penanganan COVID-19,” terang Aci.

Lanjut Aci, pemeriksaan ini akan terus ditindaklanjuti. “Segala bentuk laporan masyarakat, akan kami tindaklanjuti semua. Namun semua itu harus bersabar mengingat banyak laporan yang kami terima,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

SIRA : Besok Kami Demo KSOP Palembang, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Lambung Karang Sakti
Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi
Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bripda F Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Penipuan hingga Isu Aborsi
Vonis Kasus Korupsi Pompa Karhutla Muratara, Dua Terdakwa Diganjar 3 Tahun Penjara
Raib Saat Ziarah, Guru Asal Musi Rawas Jadi Korban Curanmor di Palembang
Menyamar Jadi Penumpang, Pria di Palembang Kepergok Curi Pipa Flush Toilet LRT
397 Senpi Ilegal Dimusnahkan, Kapolda Sumsel Sebut Kesadaran Warga Meningkat Lewat Penyerahan Sukarela
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:56 WIB

SIRA : Besok Kami Demo KSOP Palembang, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Lambung Karang Sakti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bripda F Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Penipuan hingga Isu Aborsi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:05 WIB

Vonis Kasus Korupsi Pompa Karhutla Muratara, Dua Terdakwa Diganjar 3 Tahun Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:32 WIB

Raib Saat Ziarah, Guru Asal Musi Rawas Jadi Korban Curanmor di Palembang

Berita Terbaru