Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Beringin

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Tim Kejari OKU Selatan dipimpin Kasi Intel beserta jajarannya, turun langsung ke Desa Tanjung Beringin lakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Bertempat di Kantor Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan, tim Kejaksaan lakukan pemeriksaan terhadap Kades Tanjung Beringin Budi Cendikiawan, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Bendahara Desa, Rabu (3/5/2023).

Beberapa pertanyaan dilontarkan pihak Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan tersebut, terdiri dari pembangunan fisik jalan, lampu penerangan, Posyandu, uang insentive guru PAUD, dan sejumlah item kepada aparatur desa Tanjung Beringin.

Pemeriksaan yang mulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut, berlangsung hangat. Kaur pembangunan dan Bendahara Desa melakukan pengecekan SPJ yang diminta pihak Kejaksaan.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, melalui Kasi Intel Aci Jaya Saputra, mengatakan pihaknya turun ke lapangan dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2020, 2021, dan 2022.

” Hari ini kami melakukan pemeriksaan ke desa Tanjung beringin terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggara 2020, 2021, dan 2022,” kata Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra, di Balai Desa Tanjung Beringin.

Menurut Aci, setelah dilakukan pemeriksaan untuk tahun 2020 semuanya tidak ada yang menyalahi aturan. Namun untuk tahun lainnya pihaknya masih mendalami.

“Untuk tahun 2020, semua berkas kami periksa. Untuk saat ini tidak ditemukan kejanggalan. Ada beberapa item kegiatan yang memang tercatat dalam APBDes namun tidak terealisasi karena dialihkan kegunaannya untuk penanganan COVID-19,” terang Aci.

Lanjut Aci, pemeriksaan ini akan terus ditindaklanjuti. “Segala bentuk laporan masyarakat, akan kami tindaklanjuti semua. Namun semua itu harus bersabar mengingat banyak laporan yang kami terima,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru