Kamis Ini, PDAM Ada Pekerjaan IPA Ogan, Ini Daerah yang Terdampak

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit memberi keterangsn pada media

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit memberi keterangsn pada media

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, meminta masyarakat Palembang menampung air. Pasalnya, Kamis (9/9/2021) nanti akan ada pekerjaan di intalasi pengolahan air (IPA) Ogan.

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit mengatakan, pekerjaan IPA Ogan adalah pekerjaan penggantian Main Distribution Panel (MDP)1000 Ampere, dan pekerjaan koneksi pipa 1200 x 700 mm. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Dirinya menambahkan, selama pekerjaan berlangsung, IPA Ogan akan mengalami stop produksi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Atau kurang lebih 10 jam.

Sedangkan untuk wilayah yang terdampak gangguan pengaliran dari pekerjaan tersebut adalah :

Unit pelayanan Seberang Ulu (SU) 1 yang meliputi jalan Faqih Usman, Wahid Hasyim Kanan, KH Azhari (1 ulu sampai 7 ulu). Jalan Panca Usaha, Wahid Jasyim kiri yang meliputi Jalan Aiptu Wahab, Demak, Jalan Majapahit sampai jalan Bungaran.

“Kemudian Jalan Ki Merogan, Mataram sampai Desa Ibul. Jalan Mayjend Yusup Singadekane, Putri Dayang Rindu, Sriwijaya Raya sampai Rusunawa. Jalan Stasiun KAI, jalan Abikusno CS sampai jalan Wijaya,” katanya, Senin (6/9/2021).

Sedangkan untuk Unit pelayanan Seberang Ulu (SU) II adalah, di jalan A Yani kanan dan jalan A Yani kiri. Jalan DI Panjaitan kiri dan kanan sampai jalan Talang Putri Ujung. Jalan Sntosa kiri dan Sentosa kanan. Jalan Tegal Binangun dan Perum Atlit, PNS OPI dsk.

“Normalisasi pengaliran Unit SU I dan II setelah gangguan, akan memakan waktu kurang lebih 1×24 jam. Khusus untuk daerah ujung pengaliran unit SU II Talang Putri, jalan DI Panjaitan ujung dan Tegal Binagun Ujung normalisasi memakan waktu 2×24 jam,” ungkapnya. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru