Kamis Ini, PDAM Ada Pekerjaan IPA Ogan, Ini Daerah yang Terdampak

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit memberi keterangsn pada media

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit memberi keterangsn pada media

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, meminta masyarakat Palembang menampung air. Pasalnya, Kamis (9/9/2021) nanti akan ada pekerjaan di intalasi pengolahan air (IPA) Ogan.

Direktur Ops PDAM Tirta Musi Palembang, Cik Mit mengatakan, pekerjaan IPA Ogan adalah pekerjaan penggantian Main Distribution Panel (MDP)1000 Ampere, dan pekerjaan koneksi pipa 1200 x 700 mm. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Dirinya menambahkan, selama pekerjaan berlangsung, IPA Ogan akan mengalami stop produksi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Atau kurang lebih 10 jam.

Sedangkan untuk wilayah yang terdampak gangguan pengaliran dari pekerjaan tersebut adalah :

Unit pelayanan Seberang Ulu (SU) 1 yang meliputi jalan Faqih Usman, Wahid Hasyim Kanan, KH Azhari (1 ulu sampai 7 ulu). Jalan Panca Usaha, Wahid Jasyim kiri yang meliputi Jalan Aiptu Wahab, Demak, Jalan Majapahit sampai jalan Bungaran.

“Kemudian Jalan Ki Merogan, Mataram sampai Desa Ibul. Jalan Mayjend Yusup Singadekane, Putri Dayang Rindu, Sriwijaya Raya sampai Rusunawa. Jalan Stasiun KAI, jalan Abikusno CS sampai jalan Wijaya,” katanya, Senin (6/9/2021).

Sedangkan untuk Unit pelayanan Seberang Ulu (SU) II adalah, di jalan A Yani kanan dan jalan A Yani kiri. Jalan DI Panjaitan kiri dan kanan sampai jalan Talang Putri Ujung. Jalan Sntosa kiri dan Sentosa kanan. Jalan Tegal Binangun dan Perum Atlit, PNS OPI dsk.

“Normalisasi pengaliran Unit SU I dan II setelah gangguan, akan memakan waktu kurang lebih 1×24 jam. Khusus untuk daerah ujung pengaliran unit SU II Talang Putri, jalan DI Panjaitan ujung dan Tegal Binagun Ujung normalisasi memakan waktu 2×24 jam,” ungkapnya. (Nat)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB