Kajari Pastikan tidak Ada RT yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Palembang, Hutamrin, dalam podcast di Kantor Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

Kajari Palembang, Hutamrin, dalam podcast di Kantor Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia membantah isu yang menyebutkan adanya Ketua RT ikut dijadikan tersangka.

“RT sama sekali tidak bertanggungjawab dalam pekerjaan tersebut. RT hanya dimintai keterangan terkait ada atau tidaknya pekerjaan di wilayahnya. Jadi jangan takut, saya jamin 100 persen tidak ada RT yang akan dijadikan tersangka, karena mereka tidak terlibat dalam pertanggungjawaban itu,” ujarnya, dalam podcast Kejari Palembang, Rabu (24/9/2025).

Hutamrin juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial TikTok, yang menyebutkan ada 131 perkara korupsi.

“Itu keliru. Yang benar, ada 131 titik pekerjaan dalam satu proyek pada tahun 2024. Jadi kita harus cermat dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, terutama di media sosial,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, pihaknya akan menetapkan tersangka hanya berdasarkan alat bukti yang sah. “Siapa pun yang bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan nanti, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban.Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar bukti. Perkembangan kasus ini akan segera kami sampaikan jika ada kemajuan,” jelas Hutamrin. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB