Kajari Palembang Ambil Alih Kasus Pengurang Volume Dinas PUPR Palembang Menyebabkan Kerugian Negara

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Hariyanti. Foto : Yudi

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Hariyanti. Foto : Yudi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Tidak ada etikad baik Dari rekanan PU PR kota Palembang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp23 Miliar, Inspektorat Palembang serahkan kasus tersebute ke Kajari Palembang

Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti, Senin (16/12/2004).

“Kita sudah secara maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada PPK untuk melakukan pengembalian, serta melakukan penagihan kepada pihak ketiga yang ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan mengakibatkan adanya kerugian negara, ” Sebut dia.

Namun sampai waktu yang di tentukan, Sambung Jamiah, bahwa pengembalian kelebihan bayar seharusnya 60 hari pasac ada nya temuan tersebut, namun sampai batas waktu 60 malah lebih belum ada etikad baek.

“Malah hampir 2 tahun penagihan yang dilakukan Inspektorat belom maksimal pengembalian kerugian negara yang mencapai puluhan miliar tersebut”, ujar

Kerugian negara akibat pengurangan volume ini dari tahun 2022-2023 dan untuk tahun 2024 pun sama masih banyak kerugian negara yang harus di kembalikan.

Sementara itu Kasi Pidsus Kajari Palembang Ario Aprianto Gopar, membenarkan, jika penanganan pengembalian kerugian negara di akibatkan adanya pengurangan volume dilakukan piha ketiga di lingkungan PU PR palembang dibantu Bidang Datun Kajari Palembang untuk melakukan penagihan.

“Jadi Bidang Datun Kajari membantu Inspektorat melakukan penagihan kepada pihak ketiga (kontraktor), sudah puluhan kontraktor di panggil, ” Ujar Ario

Saat ini kata Ario Inspektorat bersurat kembali ke Kajari diserahkan ke hidang Pidana Khusus untuk di telaah dan melakukan pengumpulan data.

“Tahapan pengumpulan dan keterangan, untuk mengisi data hasil pemeriksaan nanti nya akan diserahkan ke Kajari, ” Terang Ario

Ia menambah kan, jika dari pihak datun sendiri sudah berhasil membantu pemerintah palembang untuk penagihan kelebihan bayar tersebut.

Semoga sistem yang di buat kepala Inspektorat, bisa memperkuat apip Palembang, yang merupakan program nasional.

“mudah mudahan bisa membantu dalam memulihkan keuangan Pemkot Palembang akibat kelebihan bayar tersebut, ” Tambah dia

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Berita Terbaru