SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumahnya sudah disatroni maling, membuat Yurni Yanti (29), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa pencurin dengan pemberatan yang dialaminya, Senin (24/11/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan Syahyakirti Kecamatan Gandus Palembang, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 07.00, WIB di rumahnya.
Bsrawal, saat pelapor meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Ketika anak korban pulang ke rumah, melihat gembok pintu depan sudah terbuka dan pintu sudah dirusak.
“Yang mengetahui pertama kali anak saya. Ketika pulang ke rumah melihat gembok dan pintu sudah dirusak,” katanya.
Melihat pintu sudah terbuka, anak korban pun langsung masuk ke dalam. Benar saja ketika melihat ke dalam kondisi rumah sudah berantakan. “Ketika anak saya memeriksa rumah. Kondisi rumah sudah berantakan diduga ada maling masuk rumah,” tegasnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 2 tabung gas, jam tangan, tas kulit, dan kartu ATM. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait aksi pencurian dengan pemberatan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” katanya. (ANA)

















