SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat dari dua pelaku pencurian tabung gas di Lorong Gedeng Pembayuran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, berhasil diamankan anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku yang diamankan yakni, Andre Yuli Saputra (23) dan IY (16), warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Keduanya diamankan tidak jauh dari kediamannya, Selasa malam (13/7/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku atas laporan korban Henrik (37) yang sering kehilangan tabung gas.
Kedua pelaku sendiri harus diberi tindakan tegas. Petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku, karena saat akan ditangkap, keduanya mencoba kabur.
“Para pelaku ini sudah sangat meresahkan. Dari keterangan mereka ke anggota kita, sudah tiga kali melakukan aksi,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Kejadian tersebut berawal pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban. Kedua pelaku bersama dua temannya yang DPO, masuk ke dalam dapur rumah korban yang merupakan pedagang pempek, dengan cara merusak kunci engsel pintu belakang rumah.
Setelah itu, pelaku mengambil tabung gas elpiji sebanyak delapan buah tabung yang berada di dapur untuk memasak pempek.
“Akibat kejadian itu, dari keterangan korban dia mengalami kerugian Rp1,2 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu buah tabung gas elpiji, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV petunjuk perbuatan pencurian para pelaku, satu helai baju keduanya saat melakukan aksi dan satu buah topi,” tuturnya. (ANA)
Komentar