Didominasi Ganja dan Sabu, Barang Bukti dari 24 Perkara Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri Pagar Alam memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 24 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) pada periode Januari-Juni 2021. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan BB yang didominasi perkara narkotika jenis ganja dan sabu tersebut, dilakukan Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, bersama Walikota Alpian Maskoni, diikuti beberapa pihak lain, seperti Pengadilan Negeri, Lapas Klas III, Badan Narkotika Nasional, serta Dinas Kesehatan di Halaman Kejari, Rabu (15/7/2021).

Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, mengatakan, bahwa tujuan dari pemusnahan BB ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Banyak hal yang dikhawatirkan jika BB tersebut tidak dimusnahkan, seperti rusak, hilang atau jumlahnya berkurang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari 24 perkara, 21 di antaranya tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu. Sedangkan tiga perkara umum yakni berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan.

Menurutnya, jika melihat jumlah yang ada tindak pidana narkotika justru lebih dominan, yang indikatornya bukan menurun dari tahun ke tahun, namun justru meningkat. Tercatat, dari perkara narkotika yang ada dari Januari-Juni 2021, ada sebanyak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

“Dan saat ini barang bukti berupa fisik atau terpidananya sudah dilimpahkan ke Lapas Klas III Pagar Alam,” jelasnya.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa Pemerintah kota sangat mengapresiasi apa yang dilakukan penegak hukum dalam meMberantas segala macam bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Tak dipungkiri, bahwa penyalagunaan narkotika di Pagar Alam masih cukup tinggi. Sehingga perlu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB