Didominasi Ganja dan Sabu, Barang Bukti dari 24 Perkara Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri Pagar Alam memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 24 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) pada periode Januari-Juni 2021. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan BB yang didominasi perkara narkotika jenis ganja dan sabu tersebut, dilakukan Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, bersama Walikota Alpian Maskoni, diikuti beberapa pihak lain, seperti Pengadilan Negeri, Lapas Klas III, Badan Narkotika Nasional, serta Dinas Kesehatan di Halaman Kejari, Rabu (15/7/2021).

Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, mengatakan, bahwa tujuan dari pemusnahan BB ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Banyak hal yang dikhawatirkan jika BB tersebut tidak dimusnahkan, seperti rusak, hilang atau jumlahnya berkurang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari 24 perkara, 21 di antaranya tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu. Sedangkan tiga perkara umum yakni berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan.

Menurutnya, jika melihat jumlah yang ada tindak pidana narkotika justru lebih dominan, yang indikatornya bukan menurun dari tahun ke tahun, namun justru meningkat. Tercatat, dari perkara narkotika yang ada dari Januari-Juni 2021, ada sebanyak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

“Dan saat ini barang bukti berupa fisik atau terpidananya sudah dilimpahkan ke Lapas Klas III Pagar Alam,” jelasnya.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa Pemerintah kota sangat mengapresiasi apa yang dilakukan penegak hukum dalam meMberantas segala macam bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Tak dipungkiri, bahwa penyalagunaan narkotika di Pagar Alam masih cukup tinggi. Sehingga perlu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton
Tunaikan Ibadah Haji, Walikota Pagar Alam Tapi Tetap Hadir di Tengah Warganya dengan Cara Ini
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:19 WIB

Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:17 WIB

Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton

Berita Terbaru