Curi Motor Tetangga, Ikbal Diamankan Opsnal Unit Ranmor 

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mencuri sepeda motor tetangganya sendiri, pelaku di ringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya masing – masing dipimpin Katim Aipda Endrik, Minggu (23/6/2024).

Mereka yakni Iqbal Saputra (22) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I, Palembang, Rio Pratama (23) warga Lorong Wakaf I, Kecamatan SU I, dan Roy Saputra (24) warga Lorong Serumpun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kemudian tiga tersangka diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut berikut dengan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, rekaman CCTV.

Informasi diperoleh, ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik korban Mela Kartika (27) warga Sukarami, yang memarkirkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh pelapor Syahzali (25) warga Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (23/6).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang.

“Dari hasil penyelidikan, Opsnal Unit Ranmor berdasarkan kamera CCTV dan keterangan saksi – saksi, diketahui identitas pelaku, tidak butuh waktu lama ketiga tersangka langsung diamankan dirumahnya masing – masing,” ujar Jhonny.

Menurut Iptu Jhonny Palapa bahwa setelah ditemukan barang bukti dan ketiganya saat diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri motor korban. “Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Masih kata Iptu Jhonny Palapa bahwa dari keterangan korban saat itu sepeda motor miliknya terparkir di belakang rumah. Dan saat digunakan sudah tidak ada, lalu korban melihat kamera CCTV diketahui sudah dicuri pelaku.

“Saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera CCTV, melarikan sepeda motor korban jenis Yamaha X-Ride nopol BG 4356 ZS warna hitam merah. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB