Curi Motor Tetangga, Ikbal Diamankan Opsnal Unit Ranmor 

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mencuri sepeda motor tetangganya sendiri, pelaku di ringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya masing – masing dipimpin Katim Aipda Endrik, Minggu (23/6/2024).

Mereka yakni Iqbal Saputra (22) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I, Palembang, Rio Pratama (23) warga Lorong Wakaf I, Kecamatan SU I, dan Roy Saputra (24) warga Lorong Serumpun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kemudian tiga tersangka diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut berikut dengan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, rekaman CCTV.

Informasi diperoleh, ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik korban Mela Kartika (27) warga Sukarami, yang memarkirkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh pelapor Syahzali (25) warga Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (23/6).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang.

“Dari hasil penyelidikan, Opsnal Unit Ranmor berdasarkan kamera CCTV dan keterangan saksi – saksi, diketahui identitas pelaku, tidak butuh waktu lama ketiga tersangka langsung diamankan dirumahnya masing – masing,” ujar Jhonny.

Menurut Iptu Jhonny Palapa bahwa setelah ditemukan barang bukti dan ketiganya saat diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri motor korban. “Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Masih kata Iptu Jhonny Palapa bahwa dari keterangan korban saat itu sepeda motor miliknya terparkir di belakang rumah. Dan saat digunakan sudah tidak ada, lalu korban melihat kamera CCTV diketahui sudah dicuri pelaku.

“Saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera CCTV, melarikan sepeda motor korban jenis Yamaha X-Ride nopol BG 4356 ZS warna hitam merah. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:13 WIB

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan Kepolisian

Kota Palembang

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:13 WIB