SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur Polda Sumsel terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek BMT, Iptu Swisspo, jajaran kepolisian menggelar patroli mitigasi, penyebaran maklumat Kapolda Sumsel, hingga pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan pada Sabtu (05/09/2026).
Kegiatan preemtif ini menyasar sejumlah titik strategis, salah satunya di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur. Dalam aksi lapangan tersebut, Kapolsek didampingi anggota Bhabinkamtibmas Briptu Dekya Kevin T., turun langsung menemui warga, petani, dan pengendara yang melintas untuk memberikan edukasi secara humanis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Swisspo.
Selain sosialisasi lisan, personel Polsek BMT juga membagikan lembaran maklumat resmi serta menyosialisasikan layanan darurat Quick Response Call Center 110 dan nomor pengaduan khusus WhatsApp (+62813-6042-621). Langkah ini diambil agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran ilegal di wilayah sekitar.
Melalui komitmen mewujudkan Zona Zero Asap, kegiatan mitigasi ini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran sejak dini serta memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi












