PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di Palembang akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Pengakuan tersebut membuat keluarga korban bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (38), warga Kecamatan Plaju, Palembang. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan langsung oleh ayah korban.
“Benar adanya serahan pelaku cabul terhadap tiga orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,” ungkap Denny, Sabtu (5/9/2026) pagi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menerima informasi adanya tiga anak perempuan yang diduga menjadi korban. Dua korban merupakan anak dari pelapor, masing-masing berusia tujuh dan 10 tahun. Sementara satu korban lainnya merupakan tetangga yang juga berusia tujuh tahun.
Denny mengatakan, dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan dengan cara membujuk korban agar datang dan bermain ke rumah terduga pelaku.
“Modus pelaku ini mengiming-imingi, terus main ke rumah pelaku. Terjadinya dugaan pencabulan,” katanya.
Adapun tindakan yang diduga dilakukan R, yakni mencium dan memegang bagian tubuh serta alat kelamin korban.
“Dengan cara dicium, dipegang, kemaluan,” jelasnya.
Dugaan perbuatan tersebut diketahui telah berlangsung hampir satu tahun. Namun, kasus itu baru terbongkar setelah salah satu anak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Sudah hampir setahun ini dari pihak pelapor, dari bapaknya. Tapi anaknya baru bilang sekarang,” ungkap Denny.
Sementara itu, saat diamankan, R mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban. Ia juga mengaku beberapa kali memberikan uang kepada korban setelah melakukan aksinya.
Besaran uang yang diberikan kepada korban disebut bervariasi, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Iya, lebih dari sekali saya memberikan kepada korban dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” kata R.
R mengaku telah mengenal para korban selama sekitar empat tahun. Namun, polisi masih mendalami hubungan antara terduga pelaku dengan para korban serta rangkaian kejadian yang dilaporkan.
Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memastikan jumlah korban dan kronologi lengkap kasus.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks
















