Dua Sahabat Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji Ditembak

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sahabat spesialis pencuri tabung gas diamankan ke Mapolresrabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Dua sahabat spesialis pencuri tabung gas diamankan ke Mapolresrabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat dari dua pelaku pencurian tabung gas di Lorong Gedeng Pembayuran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, berhasil diamankan anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yang diamankan yakni, Andre Yuli Saputra (23) dan IY (16), warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Keduanya diamankan tidak jauh dari kediamannya, Selasa malam (13/7/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku atas laporan korban Henrik (37) yang sering kehilangan tabung gas.

Kedua pelaku sendiri harus diberi tindakan tegas. Petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku, karena saat akan ditangkap, keduanya mencoba kabur.

“Para pelaku ini sudah sangat meresahkan. Dari keterangan mereka ke anggota kita, sudah tiga kali melakukan aksi,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Kejadian tersebut berawal pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban. Kedua pelaku bersama dua temannya yang DPO, masuk ke dalam dapur rumah korban yang merupakan pedagang pempek, dengan cara merusak kunci engsel pintu belakang rumah.

Setelah itu, pelaku mengambil tabung gas elpiji sebanyak delapan buah tabung yang berada di dapur untuk memasak pempek.

“Akibat kejadian itu, dari keterangan korban dia mengalami kerugian Rp1,2 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu buah tabung gas elpiji, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV petunjuk perbuatan pencurian para pelaku, satu helai baju keduanya saat melakukan aksi dan satu buah topi,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru