Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

- Redaksi

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat mengancam wanita lanjut usia menggunakan senjata api jenis FN, Dedi Tetra Utama (49), diamankan Unit Reskrim Polsek Gandus Polrestabes Palembang.

Diketahui, korban adalah Rosidah (63), warga Jalan Syakirti, Lorong Lumajang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, merupakan tetangga pelaku.

Data diterima  dari polisi, aksi koboi yang dilakukan tersangka terjadi di depan rumah korban, Minggu (16/01), sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata api, lalu terjadi cekcok hingga pelaku mengancam korban dengan cara membuang tembakan ke udara.

Korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Gandus, dan langsung dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil dibekuk di kediamannya, Senin pagi (17/1/2022).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan di bawah kasur tempat tersangka duduk, anggota menemukan sepucuk senpi jenis FN berisi 4 butir amunisi call 9 mm, dan 1 selongsong amunisi yang sudah ditembakkan,” ungkap Tri, Senin (17/1/2022).

Senjata yang digunakan pelaku untuk mengancam pelaku. (Photo: Kiki Nardance)

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gandus untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 1 Ayat 2 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api,” tegas Tri.

Sementara, tersangka mengakui telah mengancam korban dengan senpi miliknya. “Iya pak, saya menembak ke atas satu kali untuk menakuti dan mengancam korban,” ujarnya, kepada polisi penyidik. (ANA)

Berita Terkait

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Berita Terbaru

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Kota Palembang

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:44 WIB