Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Modus COD

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan petugas kepolisian. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan petugas kepolisian. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya aksi penipuan seorang pelaku dengan modus bertransaksi COD, saat melakukan pembelian iPhone 13, Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil menangkap pelaku bernama Dimas, Rabu (25/6/2025) malam.

Video penangkapan yang sempat viral di medsos (media sosial) Instragram di kota Palembang ini. Memperlihatkan detik-detik pelaku bernama Dinas berhasil ditangkap petugas Pidum di kawasan Kertapati Palembang, tepatnya di depan Indomaret.

Meski sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun lantaran kesigapan petugas pelaku pun langsung diamankan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan ulahnya dan dilakukan pengembangan.

Sedangkan, pelaku kepada petugas saat dilakukan interogasi mengakui perbuatannya. “Benar saya gunakan uang palsu pecahan Rp100 itu sebanyak 48 lembar dengan total Rp 4,8 juta. Untuk membeli Hp iPhone 13. Dengan cara COD kemarin,” ungkapnya, dengan menundukkan kepala.

Ketika ditanya dari mana uang tersebut, pelaku pun hingga kini masih dalam pengembangan Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. “Nanti ya masih dilakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andire, Kamis (26/6/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, jual iPhone 13, dengan tujuan uangnya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, namun malah membuat Wahyu Andikha (18), menjadi korban penipuan COD dan dibayar dengan mengunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Tidak terima warga Jalan Keramasan Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang ini melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, Senin (28/6/2025), pagi.

Dihadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025), sekitar pukul 18.51 WIB, saat dirinya COD di jalan Yusuf Singadekane tepatnya di depan Citraland.

Dimana berawal saat korban hendak menjual handphone iPhone 13 kepada terlapor mengaku bernama Reno dengan cara COD. “Jual Hp pak di marketplace, lalu terlapor berniat membeli iPhone saya. Terjadilah tawaran menawar dan COD di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya.

Setelah bertemu di TKP, lanjut korban, saat itu terlapor ini mengecek iPhonenya. “Awalnya terlapor ini mengecek iphone saya pak. Untuk mengelabui saya. Setelah itu terlapor memberikan uang Rp 4,8 juta dengan pecahan Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Setelah uang diterima korban, sesampai dirumah korban kemudian memeriksa uang tersebut. Mirisnya ketika diperiksa ternyata uang tersebut palsu. “Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor kesini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB