Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

SUARAPUBLIK. ID, OGAN ILIR – Pelarian A.P (26), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Ogan Ilir, akhirnya berakhir. Pria asal Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat itu berhasil diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu setelah beberapa bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (20/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar area SD Negeri 11 Desa Talang Tengah Darat. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan setelah petugas memastikan keberadaannya berdasarkan informasi masyarakat.

 

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian.

 

“Setelah informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek, Selasa (23/6/2026).

 

Suparna menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada 1 November 2025 di Desa Talang Tengah Darat. Dalam aksinya, A.P diduga bersekongkol dengan rekannya, Ade Saputra, yang lebih dulu diproses hukum.

 

Keduanya disebut membongkar gudang milik seorang warga lanjut usia, Indrawatun (70), dengan cara merusak dinding papan bagian depan bangunan untuk masuk ke dalam.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah aki mobil serta berbagai suku cadang kendaraan roda dua dan roda empat. Hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor.

 

Namun, aksi mereka terungkap saat hendak menjual barang hasil kejahatan tersebut. Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara A.P sempat melarikan diri.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta karung berisi berbagai sparepart kendaraan.

 

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Batu,” tegas Kapolsek.

 

Dengan tertangkapnya A.P, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Berita Terbaru