Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

SUARAPUBLIK. ID, OGAN ILIR – Pelarian A.P (26), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Ogan Ilir, akhirnya berakhir. Pria asal Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat itu berhasil diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu setelah beberapa bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (20/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar area SD Negeri 11 Desa Talang Tengah Darat. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan setelah petugas memastikan keberadaannya berdasarkan informasi masyarakat.

 

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian.

 

“Setelah informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek, Selasa (23/6/2026).

 

Suparna menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada 1 November 2025 di Desa Talang Tengah Darat. Dalam aksinya, A.P diduga bersekongkol dengan rekannya, Ade Saputra, yang lebih dulu diproses hukum.

 

Keduanya disebut membongkar gudang milik seorang warga lanjut usia, Indrawatun (70), dengan cara merusak dinding papan bagian depan bangunan untuk masuk ke dalam.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah aki mobil serta berbagai suku cadang kendaraan roda dua dan roda empat. Hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor.

 

Namun, aksi mereka terungkap saat hendak menjual barang hasil kejahatan tersebut. Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara A.P sempat melarikan diri.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta karung berisi berbagai sparepart kendaraan.

 

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Batu,” tegas Kapolsek.

 

Dengan tertangkapnya A.P, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terbaru

Tim gabungan padamkan api di areal PT Samora OKI. Foto: dokumen Polda Sumsel.

Kota Palembang

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB