Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

Pelaku A.P saat diamankan. Foto: Polisi.

SUARAPUBLIK. ID, OGAN ILIR – Pelarian A.P (26), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Ogan Ilir, akhirnya berakhir. Pria asal Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat itu berhasil diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu setelah beberapa bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (20/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar area SD Negeri 11 Desa Talang Tengah Darat. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan setelah petugas memastikan keberadaannya berdasarkan informasi masyarakat.

 

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian.

 

“Setelah informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek, Selasa (23/6/2026).

 

Suparna menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada 1 November 2025 di Desa Talang Tengah Darat. Dalam aksinya, A.P diduga bersekongkol dengan rekannya, Ade Saputra, yang lebih dulu diproses hukum.

 

Keduanya disebut membongkar gudang milik seorang warga lanjut usia, Indrawatun (70), dengan cara merusak dinding papan bagian depan bangunan untuk masuk ke dalam.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah aki mobil serta berbagai suku cadang kendaraan roda dua dan roda empat. Hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor.

 

Namun, aksi mereka terungkap saat hendak menjual barang hasil kejahatan tersebut. Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara A.P sempat melarikan diri.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta karung berisi berbagai sparepart kendaraan.

 

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Batu,” tegas Kapolsek.

 

Dengan tertangkapnya A.P, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB