Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pelaku di kantor polisi

Foto : pelaku di kantor polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi pencurian yang berulang kali menggerogoti aset milik Pemerintah Kota Palembang di Dermaga Pelabuhan 7 Ulu akhirnya terhenti. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Seberang Ulu I berhasil membongkar komplotan pencuri besi konstruksi dermaga dan menangkap satu pelaku, sementara empat rekannya masih diburu polisi.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait hilangnya sejumlah material besi aluminium yang merupakan bagian dari atap Dermaga Pelabuhan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Fasilitas publik milik Dinas Perhubungan Kota Palembang itu diketahui telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian sejak awal Juni 2026.

 

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Heri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan secara berulang oleh kelompok pelaku yang sama.

 

“Lokasi ini memang sudah beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang berhasil diamankan, aksi pencurian telah dilakukan berulang kali sejak pertengahan Juni 2026,” ujar Kompol Heri, Selasa (23/6/2026).

 

Ia menjelaskan, pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, komplotan pelaku kembali beraksi di kawasan Dermaga Pelabuhan 7 Ulu yang berada di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

 

Saat menjalankan aksinya, lima pelaku memotong dan melepaskan besi ALMA yang menjadi bagian atap dermaga. Besi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa keluar dari lokasi.

 

“Para pelaku bekerja secara bersama-sama. Mereka menarik dan memotong besi aluminium yang berada di bagian atap dermaga, lalu memasukkannya ke dalam karung sebelum diangkut keluar. Saat itulah anggota kami melakukan penyergapan,” jelasnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap MS di lokasi kejadian. Namun empat pelaku lainnya yang diketahui berinisial Eko, Sat, Junai dan Antok berhasil melarikan diri.

 

“Ketika anggota tiba di lokasi, para pelaku berusaha melarikan diri. Satu orang berhasil kami amankan, sedangkan empat lainnya masih dalam proses pencarian dan telah masuk daftar buronan kami,” tegas Kompol Heri.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung putih berisi 11 potong besi aluminium hasil curian, satu unit telepon genggam Oppo A7 warna silver, serta satu helai celana panjang warna hitam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengakui dirinya telah berulang kali melakukan pencurian di lokasi yang sama bersama rekan-rekannya.

 

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di Dermaga Pelabuhan 7 Ulu sejak 14 Juni hingga 21 Juni 2026. Hasil curian kemudian dijual di kawasan Cinde untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Kompol Heri.

 

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap alat-alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni satu gergaji besi, dua kunci pas ukuran 17 dan satu buah kapak.

 

“Saat melarikan diri, para pelaku sempat membuang alat yang digunakan ke Sungai Musi untuk menghilangkan barang bukti. Namun kami masih terus melakukan pengembangan guna menemukan alat tersebut dan mengejar pelaku lainnya,” katanya.

 

Akibat pencurian yang dilakukan secara berulang tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang mengalami kerugian yang cukup besar. Kerusakan pada atap Dermaga Pelabuhan 7 Ulu ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.

 

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp250 juta. Ini bukan angka yang kecil karena menyangkut aset pemerintah yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Kompol Heri.

 

Saat ini tersangka MS telah diamankan di Polsek Seberang Ulu I guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

 

Kompol Heri menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak fasilitas publik.

 

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan mereka. Polsek Seberang Ulu I akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun negara,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile
Wujudkan ‘Palembang Peduli’, Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
PH dan JPU Pikir-pikir, Kurir Sabu 81 Gram Divonis 8 Tahun Penjara
Lupa Cabut Kunci, Motor Buruh Harian di Palembang Hilang dalam Waktu Lima Menit
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile

Berita Terbaru