Polres Lahat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Simpang Tepian Aye Lematang

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kapolres AKBP God Parlasro S.Sinaga melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, bersama personelnya, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) yang terjadi di Simpang Tepian aye Lematang pada hari Sabtu, tanggal 09 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan dari pelapor atau korban, Dendi Saputra Gumay (18), yang saat kejadian belum memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, kejadian bermula ketika dia mengendarai sepeda motornya di Simpang Tepian aye Lematang.

Di bawah jembatan Benteng Desa Tanjung Payang, korban dihadang oleh sejumlah pelaku menggunakan sepeda motor.

Pelaku utama, berinisial AS (16), seorang pelajar yang tinggal di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk merampas sepeda motor milik korban.

Meskipun korban enggan menyerahkan motornya, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan dengan memukul teman korban menggunakan botol anggur merah kecil.

Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Kota Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada saat penangkapan, tersangka AS berhasil ditangkap di depan Makam Pahlawan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, tersangka Novra Nanda Bin Herman (22 tahun), yang tinggal di Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di rumah kontrakannya di Srinanti Lahat sekitar pukul 08.30 WIB.

Keduanya mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polsekta Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, satu tersangka lainnya, berinisial JA (19 tahun), masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor polisi BG 5134 WH, merk Yamaha, warna merah, serta satu botol anggur merah kecil yang digunakan sebagai senjata dalam tindakan kekerasan.

Dengan penangkapan ini, Polres Lahat berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum demi keadilan.

Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Lahat dalam menindak tindak pidana, serta memberikan dorongan semangat kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. (sm)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agu 2026 - 17:49 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agu 2026 - 17:45 WIB