DPO Lima Tahun, Pelaku Perampokan Diamankan Polairud Polres Banyuasin

Banyuasin168 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polairud Polres Banyuasin akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan yang tejadi pada, Senin 5 Maret 2018 lalu. Sekitar jam 09.00 WIB, di Perairan Sungai Musi Desa Srimenanti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Diketahui pelaku perampokan tersebut yang saat itu sempat DPO kurang lebih 5 tahun, yakni Romsi (45) yang beralamat di Desa Rawa Jaya Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sementara pelapor yakni Andi (31), beralamat di Dusun I RT 002 Desa Terusan Jawa Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana perompakan terhadap 1 unit Motor Sungai yang membawa besi dan tembaga. Kemudian pelaku naik keatas motor sungai tersebut dan berpura-pura akan menjual tembaga milik para pelaku.

“Setelah naik ke atas 1 unit motor sungai tersebut para pelaku langsung menodongkan senjata api dan mengancam akan menembak korban an. Andi Bin Royok dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) sehingga korban takut dan terjun ke sungai melalui jendela motor sungai/ jukung tersebut,” kata dia.

“Lalu pelaku dengan leluasa mengambil uang senilai Rp.26.000.000,00, satu unit Handphone merk Samsung, satu unit Handphone Nokia, satu unit handphone merk Mito dan satu buah timbangan yang ada di dalam motor sungai/Jukung tersebut,” tambah dia.

Diutarakan dia, bahwa pelaku melakukan Perompakan tersebut bersama 5 orang pelaku an. Sulai yang telah menjalani hukuman, Pebi als Rebu juga telah menjalani hukuman, Amir (DPO), Heri (DPO) dan Romsi yang kini telah berhasil diamankan.”Atas kejadian Perompakan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000,00,” jelas dia.

Diterangkan dia, DPO Romsi berhasil diamankan pada Senin (1/5) dimana Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Imam Shokibi SH mendapatkan informasi keberadaan (DPO) an. Romsi lalu memerintahkan Kanit Gakkum dan personil Satpolairud untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku Romsi diamankan di perairan Jalur 8 Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.Saat akan dilakukan penangkapan pelaku Romsi berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Jalur 8 Telang dari atas motor ketek miliknya namun bisa diamankan dan langsung dibawa ke mako Satpolairud untuk diambil keterangan,” tandas dia. (*)

    Komentar