Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, MA Akui Cuma Jilat Kelamin Korban

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih khilaf, MA (43), warga Jalan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang nekat berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri yang berusia lima tahun.

Atas perbuatannya tersebut pelaku digiring anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku MA mengaku khilaf melihat korban berinisial SR (5) yang sendirian di rumah sedang nonton televisi di ruang tamu pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kemudian saya masuk dan memberikan jajanan kepada korban untuk memuluskan niat saya yang menyuruhnya menurunkan celana. Setelah itu, saya menjilat kemaluannya korban,” ujarnya, Selasa (14/12/2021).

Tidak hanya itu, ia mengulangi perbuatannya dengan memberikan jajanan kepada korban untuk melancarkan aksi yang serupa. “Saya kembali menjilati kemaluan korban saat berada di dekat kandang Sapi,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa tidak melakukan hal lain selain menjilati kemaluan korban. “Saya tidak melakukan hal apa-apa dengan korban, selain menjilati kemaluan korban tersebut,” aku dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Fifin Sumailan mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban merupakan tetangga dekat.

“Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat, untuk modusnya sendiri pelaku memberikan jajanan kepada korban, sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan aksi cabulnya,” jelasnya.

Dalam aksinya, lanjut Tri, bahwa pelaku dalam satu hari melancarkan aksinya sebanyak dua kali disaat korban sendirian, di mana yang pertama korban sedang menonton televisi dan kedua korban sedang berada di dekat kandang Sapi.

“Atas ulanya pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, sementara barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban sast digunakan waktu kejadian,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB