Dishub Sumsel Prediksi Pemudi Datang Ke Sumsel Naik 7 Persen

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik gratis

Ilustrasi mudik gratis

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usainya kasus Covid-19 diprediksi akan meningkatkan arus pemudik pada hari raya tahun 2024 ini. Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memprediksi akan terjadi kenaikan jumlah pemudik 5 hingga 7 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa menjelaskan jika arus mudik akan dimulai pada 5 April atau h-5 sebelum lebaran. Dengan puncaknya pada tanggal 8-9 April atau pada H-2 dan H-1. Sedangkan pemudik paling banyak masih berasal dari pulau Jawa.

“Dari puncak arus mudik itu, kita juga prediksi ada penambahan pemudik yang datang ke Sumsel 5-7 persen dari tahun lalu. Apalagi Covid telah usai,” kata Ari dibincangi, Rabu (27/3/2024).

Sedangkan untuk arus balik, pihaknya memprediksi akan terjadi pada H+4 atau pada weekend usai lebaran. “14 April akan jadi puncak arus balik. Dari puncak mudik dan arus balik, akan kita tempatkan beberapa personil untuk menjaga arus lalulintas dan titik rawan kemacetan,” ungkapnya.

Sementara itu, pada tahun 2023 jumlah kendaraan pemudik yang masuk ke provinsi Sumsel baik roda 2 ataupun roda 4 sebanyak 375.914 kendaraan yang terpantau selama 11 hari.

Sementara untuk jumlah pemudik yang menggunakan moda transportasi umum yang masuk melalui penerbangan domestik tercatat sebanyak 98.761 orang. Jumlah itu alami kenaikan 34%.

Sedangkan dari Pelabuhan TAA sebanyak ada 19.796 orang atau naik 41%, dari terminal mencapai 42.011 orang atau naik 15% dan melalui staaiun kereta api sebanyak 15.302 orang.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru