Dijanjikan Keuntungan Besar Ikut Investasi, Uang Rp 100 Juta Malah Raib

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi kuasa hukumnya membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi kuasa hukumnya membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Kgs Jamaludin (63), warga Lorong Abadi Kecamatan Plaju, Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan. Akibat peristiwa tersebut uangnya pun senilai Rp 100 juta raib.

Tidak terima uang miliknya Rp 100 juta raib, membuatnya pun melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang dan berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap, Jumat (19/12/2025).

Kepada petugas Jamaludin didampingi kuasa hukum nya Yuni Oktarina SH, menuturkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Senin (8/8/2022), sekitar pukul 11.00, di Jalan Yudha Muka I 849 tepatnya di kantor PT Sultan Bumi Darusalam Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal, saat korban mentransfer uang Rp 100 juta ke rekening bank mandiri No rek 1130004****** atas nama Muhamad Erwin/ PT Sultan Bumi Darusalam, yang merupakan milik Terlapor.

“Awalnya saya mentransfer uang Rp 100 juta itu untuk investasi,” katanya, kepada petugas.

Lalu, setelah uang tersebut ditransfer, terlapor menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan dari dana investasi. “Karena uang tersebut dalam jumlah besar, saat itu saya dan terlapor membuat surat perjanjian,” beber pensiunan Pertamina itu.

Dalam surat perjanjian tersebut, Terlapor juga menjanjikan setelah 6 bulan uang korban akan dikembalikan bersama keuntungan.

“Uang saya akan dikembalikan pak bersama keuntungan. Namun hingga saya laporan uang saya pun tidak dikembalikan,” bebernya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban Terkait laporan penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB