Dijambak dan Dipukuli, Apriani Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Lapor ke Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima adiknya menjadi korban pengeroyokan, Tutrianto (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Senin (30/3/2026).

Warga Perumahan Grand Mariana Lorong Puskesmas Banyuasin tersebut menuturkan, peristiwa yang dialami adiknya, Apriani (28), terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian itu berlangsung saat korban berada di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya di sebuah tempat pencucian atau steam motor Elvano, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Berdasarkan keterangan korban, para terlapor berinisial BR, PT, dan kawan-kawan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan menghampiri korban untuk menanyakan permasalahan yang sebelumnya sempat terjadi di antara mereka.

“Awalnya para terlapor mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan yang terjadi sebelumnya,” ujar Tutrianto kepada petugas.

Namun, situasi kemudian memanas dan diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan para terlapor. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan.

“Saat itu rambut korban dijambak dan korban dipukuli oleh para terlapor,” ungkapnya.

Korban memilih tidak melakukan perlawanan dan meninggalkan lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang lebih besar.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan lutut.

“Harapan kami pelaku segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:05 WIB