Dijambak dan Dipukuli, Apriani Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Lapor ke Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima adiknya menjadi korban pengeroyokan, Tutrianto (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Senin (30/3/2026).

Warga Perumahan Grand Mariana Lorong Puskesmas Banyuasin tersebut menuturkan, peristiwa yang dialami adiknya, Apriani (28), terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian itu berlangsung saat korban berada di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya di sebuah tempat pencucian atau steam motor Elvano, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Berdasarkan keterangan korban, para terlapor berinisial BR, PT, dan kawan-kawan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan menghampiri korban untuk menanyakan permasalahan yang sebelumnya sempat terjadi di antara mereka.

“Awalnya para terlapor mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan yang terjadi sebelumnya,” ujar Tutrianto kepada petugas.

Namun, situasi kemudian memanas dan diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan para terlapor. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan.

“Saat itu rambut korban dijambak dan korban dipukuli oleh para terlapor,” ungkapnya.

Korban memilih tidak melakukan perlawanan dan meninggalkan lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang lebih besar.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan lutut.

“Harapan kami pelaku segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Plea Bargaining Diterapkan, Kejari Palembang Dapat Apresiasi Jampidum
Tak Cuma Penjara, “Crazy Rich” Tulung Selapan Terancam Kehilangan Seluruh Harta
Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Sidang Korupsi Dana Desa Terkuak: Kades Permata Baru Diduga Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang dan Kabur
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Jumat, 17 April 2026 - 20:09 WIB

Plea Bargaining Diterapkan, Kejari Palembang Dapat Apresiasi Jampidum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Tak Cuma Penjara, “Crazy Rich” Tulung Selapan Terancam Kehilangan Seluruh Harta

Kamis, 16 April 2026 - 21:24 WIB

Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terbaru