PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima adiknya menjadi korban pengeroyokan, Tutrianto (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Senin (30/3/2026).
Warga Perumahan Grand Mariana Lorong Puskesmas Banyuasin tersebut menuturkan, peristiwa yang dialami adiknya, Apriani (28), terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian itu berlangsung saat korban berada di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya di sebuah tempat pencucian atau steam motor Elvano, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
Berdasarkan keterangan korban, para terlapor berinisial BR, PT, dan kawan-kawan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan menghampiri korban untuk menanyakan permasalahan yang sebelumnya sempat terjadi di antara mereka.
“Awalnya para terlapor mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan yang terjadi sebelumnya,” ujar Tutrianto kepada petugas.
Namun, situasi kemudian memanas dan diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan para terlapor. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan.
“Saat itu rambut korban dijambak dan korban dipukuli oleh para terlapor,” ungkapnya.
Korban memilih tidak melakukan perlawanan dan meninggalkan lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan lutut.
“Harapan kami pelaku segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















