Diduga Usai Tenggak Miras, Pria di Palembang Tewas Bersimbah Darah

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini terjadi di Jalan HM Ryacudu, tepatnya bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jum’at malam (15/12/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban ialah Yongki (35), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Jariah, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Sebelum meninggal, korban Yongki diduga sempat menenggak minuman keras (Miras) di kawasan 7 Ulu, tepatnya bawah Jembatan Ampera.

Diduga antara pelaku dan korban sempat bersenggolan, hingga terjadi keributan di lokasi kejadian. Yongki pun tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di tubuh.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Tatang Yulianto, membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Tatang mengatakan, setelah menerima informasi warga penemuan mayat itu, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kita mendapatkan informasi warga, terkait penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan. Kita datangi lokasi, dan melakukan olah TKP,” kata Tatang.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran anggotanya.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, dan masih kita kejar. Korban juga sudah kita evakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk autopsi,” jelasnya.

Terpisah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Saya imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, maka akan kami tindak tegas,” kata Harryo. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru