Dicatut Sebagai Modus Penipuan, Pemkot Pagar Alam Berikan Klarifikasi

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM-Geger nama Pemerintah Kota Pagar Alam dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana penipun dengan menawarkan kerjasama pengadaan kopi fiktif yang merugikan korban hingga Rp 4 Milyar lebih.

Adapun pelaku adalah Ewit Lis Pideka, warga Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam yang sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kota Pagar Alam, Senin(30/03/26).

Dalam modusnya, Pelaku menggunakan dokumen atau surat palsu yang mengatasnamakan pemkot Pagar Alam dan izin Walikota untuk mengelabui korban.

Dengan alasan itulah, nama pemkot Pagar Alam menjadi tercoreng sehingga pada akhirnya melalui Dinas Komonikasi dan Informasi (Diskominfo) memberikan himbauan dan klarifikasi atas berita yang sudah terlanjur beredar.

Baca Juga : Pencegahan Korupsi Pagar Alam 2025 Capai 61,20 Persen, Sekda Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Sekretaris DinSekretaris Diskominfo Kota Pagar Alam Robin Butar-Butar yang menegaskan bahwa kasus ini jelas merugikan nama Pemerintah Kota, apalagi sampai menyeret nama Walikota Pagar Alam.

“Untuk itu kita hari ini menerbitkan himbauan serta klarifikasi agar masyarakat juga waspada terhadap perbuatan serupa yang mengatasnamakan nama Pemkot Pagar Alam,” ungkapnya.

Berikut isi himbauan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Diskominfo, Pemerintah Kota Pagar Alam tidak pernah menjalin kerjasama, memerintahkan, atau memberi wewenang kepada pihak ketiga/perorangan/pihak swasta untuk melakukan pengadaan barang, jasa, atau pengumpulan dana dengan cara-cara yang menyimpang dari prosedur resmi.

Tersangka menggunakan dokumen palsu, mengaku mendapat izin Wali Kota, dan menggunakan modus kerjasama pengadaan barang (contoh kopi) dengan janji pembayaran berkala, namun fiktif.

Baca Juga : Pemkot Pagar Alam Kemungkinan Tidak Berlakukan WFH Bagi ASN

Masyarakat dan pelaku usaha dimohon Waspada dan tidak langsung mempercayai pihak yang menawarkan proyek/kerjasama dengan iming-iming keuntungan tinggi atau instan.

Pastikan untuk melakukan verifikasi langsung ke kantor dinas terkait atau melalui kanal resmi Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pemerintah Kota Pagar Alam Tidak Bertanggungjawab atas segala kerugian materiil maupun immateriil yang dialami oleh pihak-pihak yang bertransaksi dengan penipu yang mengatasnamakan Pemkot.

Pemkot Pagar Alam akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pencatutan nama yang merugikan nama baik instansi dan masyarakat.

Baca Juga : Polres Pagar Alam Ungkap Penipuan Modus Kerja Sama Fiktif, Korban Rugi Rp 4 Miliar

Segala bentuk pengadaan barang dan jasa resmi di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam wajib melalui sistem E-Procurement (LPSE/E-Katalog) dan tidak dilakukan secara perorangan melalui aplikasi pesan (WhatsApp) atau pertemuan informal tanpa surat resmi.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Admin

Berita Terkait

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Berita Terbaru