Dicatut Sebagai Modus Penipuan, Pemkot Pagar Alam Berikan Klarifikasi

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM-Geger nama Pemerintah Kota Pagar Alam dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana penipun dengan menawarkan kerjasama pengadaan kopi fiktif yang merugikan korban hingga Rp 4 Milyar lebih.

Adapun pelaku adalah Ewit Lis Pideka, warga Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam yang sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kota Pagar Alam, Senin(30/03/26).

Dalam modusnya, Pelaku menggunakan dokumen atau surat palsu yang mengatasnamakan pemkot Pagar Alam dan izin Walikota untuk mengelabui korban.

Dengan alasan itulah, nama pemkot Pagar Alam menjadi tercoreng sehingga pada akhirnya melalui Dinas Komonikasi dan Informasi (Diskominfo) memberikan himbauan dan klarifikasi atas berita yang sudah terlanjur beredar.

Baca Juga : Pencegahan Korupsi Pagar Alam 2025 Capai 61,20 Persen, Sekda Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Sekretaris DinSekretaris Diskominfo Kota Pagar Alam Robin Butar-Butar yang menegaskan bahwa kasus ini jelas merugikan nama Pemerintah Kota, apalagi sampai menyeret nama Walikota Pagar Alam.

“Untuk itu kita hari ini menerbitkan himbauan serta klarifikasi agar masyarakat juga waspada terhadap perbuatan serupa yang mengatasnamakan nama Pemkot Pagar Alam,” ungkapnya.

Berikut isi himbauan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Diskominfo, Pemerintah Kota Pagar Alam tidak pernah menjalin kerjasama, memerintahkan, atau memberi wewenang kepada pihak ketiga/perorangan/pihak swasta untuk melakukan pengadaan barang, jasa, atau pengumpulan dana dengan cara-cara yang menyimpang dari prosedur resmi.

Tersangka menggunakan dokumen palsu, mengaku mendapat izin Wali Kota, dan menggunakan modus kerjasama pengadaan barang (contoh kopi) dengan janji pembayaran berkala, namun fiktif.

Baca Juga : Pemkot Pagar Alam Kemungkinan Tidak Berlakukan WFH Bagi ASN

Masyarakat dan pelaku usaha dimohon Waspada dan tidak langsung mempercayai pihak yang menawarkan proyek/kerjasama dengan iming-iming keuntungan tinggi atau instan.

Pastikan untuk melakukan verifikasi langsung ke kantor dinas terkait atau melalui kanal resmi Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pemerintah Kota Pagar Alam Tidak Bertanggungjawab atas segala kerugian materiil maupun immateriil yang dialami oleh pihak-pihak yang bertransaksi dengan penipu yang mengatasnamakan Pemkot.

Pemkot Pagar Alam akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pencatutan nama yang merugikan nama baik instansi dan masyarakat.

Baca Juga : Polres Pagar Alam Ungkap Penipuan Modus Kerja Sama Fiktif, Korban Rugi Rp 4 Miliar

Segala bentuk pengadaan barang dan jasa resmi di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam wajib melalui sistem E-Procurement (LPSE/E-Katalog) dan tidak dilakukan secara perorangan melalui aplikasi pesan (WhatsApp) atau pertemuan informal tanpa surat resmi.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Admin

Berita Terkait

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari
ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax
Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung
Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter
Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam
Pastikan Pagar Alam Hadir Dengan Wajah Terbaik Di Level Nasional, Wawako Hj. Bertha Tinjau Stan ICE APEKSI Medan
Kominfo Pagar Alam Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Forum APEKSI Medan
Perkuat Sinergitas Antar Kota, Wawako Hj. Bertha Tegaskan Komitmen Pagar Alam di Rakernas XVIII Apeksi Medan 

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:17 WIB

Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:36 WIB

Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter

Senin, 6 Juli 2026 - 20:22 WIB

Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam

Berita Terbaru