PAGAR ALAM, SUARAPUBLIK.ID.– Pemerintah Kota Pagar Alam mencatat capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025 sebesar 61,20 persen, berdasarkan hasil verifikasi mutu dan faktor koreksi dari Inspektorat melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring Nilai IPKD Tahun 2025 dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Besemah I, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (30/03/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, yang menegaskan pentingnya menjaga integritas serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kota Pagar Alam akan terus berupaya menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, guna memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Sekda.
Baca Juga : Pemkot Pagar Alam Kemungkinan Tidak Berlakukan WFH Bagi ASN
Menurutnya, meskipun capaian IPKD telah menunjukkan progres, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus mengaktifkan kembali hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.
Sekda juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mendorong kenaikan nilai IPKD di masa mendatang. Selain itu, sinergi dan dukungan dari seluruh pihak dinilai sangat penting untuk mencapai target yang diharapkan.
Dengan langkah perbaikan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Pagar Alam optimistis dapat meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Admin

















