Curi Motor di Minimarket, Adi Kembali Masuk Penjara untuk Keempat Kalinya

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga kali mendekam di penjara tidak membuat Adi Saputra jera. Pemuda berusia 25 tahun itu, kini kembali berulah dengan melakukan aksi tindak kejahatan dengan mencuri motor di minimarket yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati Palembang.

Akibat perbuatannya, ia ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Desa Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Senin malam (6/12/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka Adi bersama temannya JN yang masih buron mencuri motor Honda CBR dengan nomor polisi BE 5024 QQ milik Allan Hury Rangkuty (28), yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP), pada Kamis malam (4/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Penangkapan itu bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum berhasil mengamankan satu orang tersangka,” kata Tri, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).

Tri menambahkan, ketika beraksi tersangka menggunakan kunci latter T. “Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan untuk mencari TKP lainnya. Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial,” tambah Tri.

Masih dikatakan Tri, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sementara itu, tersangka Adi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan ketika beraksi bersama JN DPO.

“Motornya dijual oleh JN di Mariana, saya tidak tahu dengan siapa,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Berita Terbaru

Foto Kowad Pom AD.kunjungi  polsek SU 2 Palembang

Kota Palembang

Kowad Perkuat Sinergi TNI – Polri HUT ke-80 Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:46 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Kota Palembang

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:44 WIB