Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumatera Selatan, Conie Pania Putri, memberikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Menurut Conie, keberhasilan Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik Polrestabes Palembang yang didukung oleh PPA Polda Sumsel. Selama dua minggu sejak kejadian, mereka terus bekerja, menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan tanpa henti,” ujar Conie saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).

 

Wakil Direktur LBH Bima Sakti itu mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Tadi malam pelaku berhasil ditangkap. Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang luar biasa kepada para penyidik,” katanya.

 

Conie menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan dan dilakukan dengan cara yang semakin brutal. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, orang tua, dan masyarakat wajib bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

“Semua orang yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Ini adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Dwi Arianto (22), pelaku kekerasan seksual terhadap PS, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026) sore.

 

Saat menjalani pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi kejadian, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

 

Musa Jedi Permana membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

“Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Jedi.

 

Ia menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan latar belakang perbuatannya.

 

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB