Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumatera Selatan, Conie Pania Putri, memberikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Menurut Conie, keberhasilan Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik Polrestabes Palembang yang didukung oleh PPA Polda Sumsel. Selama dua minggu sejak kejadian, mereka terus bekerja, menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan tanpa henti,” ujar Conie saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).

 

Wakil Direktur LBH Bima Sakti itu mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Tadi malam pelaku berhasil ditangkap. Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang luar biasa kepada para penyidik,” katanya.

 

Conie menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan dan dilakukan dengan cara yang semakin brutal. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, orang tua, dan masyarakat wajib bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

“Semua orang yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Ini adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Dwi Arianto (22), pelaku kekerasan seksual terhadap PS, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026) sore.

 

Saat menjalani pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi kejadian, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

 

Musa Jedi Permana membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

“Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Jedi.

 

Ia menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan latar belakang perbuatannya.

 

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perkuat Jalur Logistik Regional, HKI Kebut Pembangunan Tol Betung–Jambi
Gubernur Sumsel Instruksikan Camat Kawal Petugas Sensus Ekonomi 2026
Bulog Gelar Operasi Pasar di Lemabang, Sediakan 600 Liter Minyakita
Vonis 4 Tahun 10 Bulan, Tim Hukum Robi Vitergo Siapkan Langkah Lanjutan
Polda Sumsel Uji Mental dan Ideologi Calon Taruna Akpol 2026
Massa Dorong Pengembangan Perkara Korupsi OKU, PN Palembang Tegaskan Peran Sebatas Persidangan
Chairul S. Matdiah Luruskan Polemik Anggaran Helikopter Gubernur Sumsel
Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Jalur Logistik Regional, HKI Kebut Pembangunan Tol Betung–Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Sumsel Instruksikan Camat Kawal Petugas Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:36 WIB

Bulog Gelar Operasi Pasar di Lemabang, Sediakan 600 Liter Minyakita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:33 WIB

Vonis 4 Tahun 10 Bulan, Tim Hukum Robi Vitergo Siapkan Langkah Lanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:21 WIB

Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Berita Terbaru

fhoto : bahas strategi penguatan rekrutmen dan reaktivitas jkn

Pagar Alam

Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB