Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumatera Selatan, Conie Pania Putri, memberikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Menurut Conie, keberhasilan Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik Polrestabes Palembang yang didukung oleh PPA Polda Sumsel. Selama dua minggu sejak kejadian, mereka terus bekerja, menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan tanpa henti,” ujar Conie saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).

 

Wakil Direktur LBH Bima Sakti itu mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Tadi malam pelaku berhasil ditangkap. Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang luar biasa kepada para penyidik,” katanya.

 

Conie menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan dan dilakukan dengan cara yang semakin brutal. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, orang tua, dan masyarakat wajib bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

“Semua orang yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Ini adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Dwi Arianto (22), pelaku kekerasan seksual terhadap PS, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026) sore.

 

Saat menjalani pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi kejadian, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

 

Musa Jedi Permana membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

“Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Jedi.

 

Ia menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan latar belakang perbuatannya.

 

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang
Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan
Fakta Terungkap di Sidang Korupsi PUPR Pagar Alam, Pengawas Terima Honor dan Uang Jalan
INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel
Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset
Kapolsek SU II Gandeng Honda Astra Motor Plaju, Perkuat Upaya Pencegahan Curanmor
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:11 WIB

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB