Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

Foto Aktivis perempuan Conie Pania Putri

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumatera Selatan, Conie Pania Putri, memberikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Menurut Conie, keberhasilan Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik Polrestabes Palembang yang didukung oleh PPA Polda Sumsel. Selama dua minggu sejak kejadian, mereka terus bekerja, menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan tanpa henti,” ujar Conie saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).

 

Wakil Direktur LBH Bima Sakti itu mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Tadi malam pelaku berhasil ditangkap. Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang luar biasa kepada para penyidik,” katanya.

 

Conie menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan dan dilakukan dengan cara yang semakin brutal. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, orang tua, dan masyarakat wajib bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

“Semua orang yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Ini adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Dwi Arianto (22), pelaku kekerasan seksual terhadap PS, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026) sore.

 

Saat menjalani pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi kejadian, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

 

Musa Jedi Permana membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

“Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Jedi.

 

Ia menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan latar belakang perbuatannya.

 

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru