Bulog Gelar Operasi Pasar di Lemabang, Sediakan 600 Liter Minyakita

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang sedang mengantre untuk membeli minyaKita di Pasar Lemabang, Selasa (12/5/2026). Foto: tia

Warga yang sedang mengantre untuk membeli minyaKita di Pasar Lemabang, Selasa (12/5/2026). Foto: tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menghelat aksi pasar murah dengan mengucurkan stok Minyakita sebanyak 600 liter yang dibanderol Rp15.500 per liter di Pasar Lemabang, Palembang, pada, Selasa (12/5/2026).

 

Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen untuk mengendalikan lonjakan harga sekaligus menjamin ketersediaan minyak goreng yang ekonomis bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat di ibu kota provinsi tersebut.

 

“Kita ada operasi pasar bersama tim dinas. Di operasi pasar ini kita menjual Minyakita. Kita bawa 50 dus atau 600 liter,” ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel, Ihsan, Selasa (12/5/2026).

 

Ihsan menjelaskan jika dalam operasi pasar ini setiap pembeli dibatasi maksimal dua liter, hal ini agar terjadi pemerataan distribusi.

 

Bulog saat ini tengah menyusun jadwal kegiatan lanjutan karena tingginya permintaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan yang biasanya mencapai tiga hingga empat kali dalam sepekan di sejumlah lokasi berbeda.

 

“Tujuan operasi pasar seperti ini, supaya masyarakat tetap bisa menikmati Minyakita dengan harga murah. Jadwalnya lagi kita susun. Biasanya setiap minggu ada permintaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan,” katanya.

 

Selain operasi pasar, Bulog juga mendistribusikan Minyakita ke pasar-pasar binaan SP2KP serta menurunkan tim untuk memantau harga di lapangan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Terkait harga di pasaran yang terpantau melewati Harga Eceran Tertinggi (HET), pihak Bulog memberikan perhatian khusus dengan rutin menurunkan tim pemantau.

 

“Itu tetap akan kita pantau terus. Tentu saja itu jadi perhatian kita karena melewati HET. Kita tetap menurunkan tim untuk memantau harga-harga, terutama di pasar binaan kita di SP2KP, Lemabang, dan KM 5,” imbuhnya.

 

Kehadiran pasar murah ini disambut baik oleh warga sekitar, termasuk para pekerja sektor informal.

 

Senen, salah satu pengemudi becak mengaku sangat terbantu karena bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya.

 

“Ngerasa terbantu sekali kami sebagai tukang becak ini,” ungkap Senen.

 

Senada dengan Senen, pengemudi becak lainnya bernama Sumarang menaruh harapan besar agar program serupa dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah.

 

Hal ini dinilai efektif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Palembang.

 

“Ya harapannya kalau bisa setiap hari ada yang murah-murah seperti ini,” tutupnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB