Polda Sumsel Uji Mental dan Ideologi Calon Taruna Akpol 2026

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

casis polwan Akpol

casis polwan Akpol

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Polda Sumatera Selatan menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) Asesmen Mental Ideologi (AMI) dan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) bagi calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menyaring calon perwira Polri yang berintegritas, berkarakter kuat, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap bangsa dan negara.

 

Pelaksanaan tes berlangsung pada Senin (11/5/2026) di SMKN 2 Palembang dan Ruang Assessment Lantai II Biro SDM Polda Sumsel. Seluruh proses seleksi diawasi secara ketat oleh panitia internal maupun pengawas eksternal untuk memastikan objektivitas dan transparansi.

 

Kegiatan tersebut merupakan implementasi program transformasi sumber daya manusia Polri Presisi yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Melalui asesmen ini, peserta diuji untuk memastikan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memiliki kepribadian yang sehat dan profesional.

 

Kepala Biro SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, mengatakan tahapan ini merupakan filter utama untuk membentuk calon pemimpin Polri yang bebas dari paham radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan negara.

 

“Kami mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tahapan ini penting untuk memastikan calon Taruna Akpol memiliki kualitas mental, integritas, dan loyalitas kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

 

Menurutnya, penggunaan sistem CAT memungkinkan hasil tes terekam otomatis, sehingga meminimalkan potensi intervensi atau manipulasi dalam proses seleksi.

 

Selain menilai pemahaman ideologi kebangsaan, tes PMK juga memetakan karakter, stabilitas emosi, pola pikir, hingga kesiapan mental peserta dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Seleksi ini tidak hanya mencari calon anggota Polri yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral, mental ideologi yang kuat, dan siap menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” tegasnya.

 

Setelah tes selesai, panitia langsung mengintegrasikan hasil ujian ke sistem pusat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan nasional penerimaan Taruna dan Taruni Akpol 2026.

 

Polda Sumsel memastikan seluruh tahapan seleksi akan terus dilaksanakan secara profesional dan transparan guna mencetak generasi perwira Polri yang unggul, humanis, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB