SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya pada Selasa (12/05/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan serta mengedukasi warga akan bahaya polusi udara yang ditimbulkan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Nur Holik dan Brigadir Tedy Heryadi, ini menyasar beberapa lokasi, di antaranya Desa Kedu dan Desa Sumber Asri. Dalam giat tersebut, petugas menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan bahwa edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi risiko bencana.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman bagi warga agar dapat bekerja dengan nyaman tanpa gangguan polusi asap, sekaligus memastikan warga paham akan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.
Hingga saat ini, tercatat telah dilaksanakan 6 giat penyebaran maklumat dan 5 giat patroli terpadu. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















