Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menangkap Muhammad Riansyah alias Rian, pelaku utama penombakan terhadap Nurafli, ayah seorang pedagang pecel lele, dalam aksi pengeroyokan di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

 

Rian diamankan Tim Opsnal Polsek Ilir Barat I Palembang pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi mengatakan, identitas Rian berhasil diketahui setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Semalam, Opsnal Polsek IB I berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan,” ujar Kompol Fauzi saat diwawancarai, Kamis (3/9/2026).

 

Peristiwa tersebut bermula ketika Destian Audroy pulang setelah berbelanja. Saat melintas di Jalan Merdeka, korban didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Kelompok tersebut kemudian menyerang korban.

 

Destian sempat menghindari serangan. Namun, akibat kejadian itu, ia mengalami luka gores pada lengan kanan dan paha kanan. Sepeda motor yang digunakannya juga mengalami kerusakan.

 

Destian kemudian menghubungi ayahnya, Nurafli, untuk meminta dijemput. Setelah mengantarkan Destian pulang, Nurafli kembali menggunakan sepeda motor untuk menjemput adik korban.

 

Namun, dalam perjalanan pulang, Nurafli justru dikejar sekelompok orang yang tidak dikenal. Kelompok tersebut bahkan meneriakkan tantangan kepada Nurafli.

 

Merasa terancam, Nurafli berusaha melarikan diri sambil membonceng anaknya. Namun, ia terjatuh dari sepeda motor.

 

Nurafli dan anaknya sempat berusaha melarikan diri. Akan tetapi, Nurafli kembali terjatuh. Saat itulah Rian diduga menusuk Nurafli menggunakan tombak bermata tajam dengan gagang kayu sepanjang sekitar 1,5 meter.

 

Usai melakukan penusukan, Rian bersama kelompoknya melarikan diri. Sementara Nurafli kemudian dibantu Destian dan adiknya untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

 

Akibat penyerangan tersebut, Nurafli mengalami luka tusuk di bagian bawah ketiak kanan serta luka lecet pada kaki kiri.

 

Kompol Fauzi mengatakan, berdasarkan keterangan awal, kelompok tersebut berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

 

“Menurut keterangannya mereka ada enam sampai tujuh orang. Tetapi untuk pelaku yang melakukan penombakan terhadap korban, Rian sendiri,” jelas Kompol Fauzi.

 

Polisi juga masih mendalami motif serta hubungan antara para pelaku. Dari pemeriksaan awal, mereka disebut merupakan teman yang biasa berkumpul dan bermain bersama.

 

“Mereka minum minuman keras dan lain-lain, sehingga mereka asal saja. Yang ketemu di jalan karena bawaan mabuk, mereka melakukan tindakan kekerasan,” ungkap Kompol Fauzi.

 

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang dalam aksi pengeroyokan.

 

“Perlu kami dalami lagi. Apabila ada kelompok mereka biasanya ada kelompok, tetapi untuk LP ini mereka ada teman bermain, hanya teman bermain, hanya teman berkumpul saja,” kata Kompol Fauzi.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone merek Apple, satu pasang pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian, serta satu jaket hoodie berwarna hitam.

 

Atas perbuatannya, Rian dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru