Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang pemuda berinisial IV (20) nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok merekam bagian intim seorang anak berinisial K (18), yang sedang berjualan pempek di kawasan Jalan Mandi Api 1, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi IV terbongkar setelah korban melihat cahaya lampu flash dari telepon seluler yang digunakan pelaku saat merekam dari arah belakang.

 

Mengetahui dirinya direkam, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan mengamankan IV sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

 

Warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, itu kemudian dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang oleh keluarga korban dengan didampingi anggota Polsek Sukarami.

 

Di hadapan petugas, IV tampak tertunduk dan mengaku perbuatannya dilakukan karena khilaf.

 

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika IV datang ke warung korban untuk membeli pempek. Saat K sedang menggoreng pesanan dan posisinya membelakangi pelaku, IV diduga mengulurkan telepon selulernya dari belakang untuk merekam bagian bawah rok korban.

 

Namun, aksi tersebut diketahui korban setelah melihat lampu flash dari ponsel pelaku. Korban kemudian spontan berteriak hingga mengundang perhatian warga.

 

Kapolsek Sukarami Kompol Alex melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Dedi membenarkan adanya seorang pemuda yang diamankan warga setelah diduga melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.

 

“Benar, ada seorang pemuda yang diduga melakukan aksi tidak senonoh dengan merekam bagian intim korban. Pelaku kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujar Dedi.

 

Dedi mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota Polsek Sukarami langsung mendatangi lokasi kejadian.

 

“Pelaku saat itu sudah diamankan warga. Karena warga ramai dan kesal melihat perbuatannya, pelaku langsung kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya pelaku kami bawa dan serahkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.

 

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denni Saputra membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan pelaku.

 

“Pelaku sudah kami terima dan kemudian diserahkan ke bagian Reskrim untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru