1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Sebanyak 1.554,55 gram atau 1,55 kilogram sabu-sabu, 28 butir pil ekstasi dan 8 buah etomidate dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (3/9/2026).

 

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 49 laporan polisi dengan total 61 tersangka, terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan.

 

Pemusnahan berlangsung di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Palembang, Bidlabfor Polda Sumsel, jajaran internal Polrestabes Palembang, penasihat hukum hingga para tersangka.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu mengatakan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengujian oleh Bidlabfor Polda Sumsel sebelum dimusnahkan.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 1.554,55 gram sabu-sabu, 28 butir ekstasi dan 8 pcs etomidate. Semuanya terlebih dahulu dilakukan pengecekan keasliannya oleh Bidlabfor Polda Sumsel,” ujar Faisal.

 

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 49 laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan jumlah tersangka sebanyak 61 orang.

 

Adapun pemusnahan barang bukti sabu dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pembersih lantai dan dibuang, sedangkan etomidate dimusnahkan dengan cara dipecahkan botolnya menggunakan martil.

 

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan barang bukti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosesnya juga disaksikan oleh pihak terkait, termasuk tersangka dan penasihat hukum,” katanya.

 

Faisal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang sudah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru