1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Sebanyak 1.554,55 gram atau 1,55 kilogram sabu-sabu, 28 butir pil ekstasi dan 8 buah etomidate dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (3/9/2026).

 

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 49 laporan polisi dengan total 61 tersangka, terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan.

 

Pemusnahan berlangsung di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Palembang, Bidlabfor Polda Sumsel, jajaran internal Polrestabes Palembang, penasihat hukum hingga para tersangka.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu mengatakan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengujian oleh Bidlabfor Polda Sumsel sebelum dimusnahkan.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 1.554,55 gram sabu-sabu, 28 butir ekstasi dan 8 pcs etomidate. Semuanya terlebih dahulu dilakukan pengecekan keasliannya oleh Bidlabfor Polda Sumsel,” ujar Faisal.

 

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 49 laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan jumlah tersangka sebanyak 61 orang.

 

Adapun pemusnahan barang bukti sabu dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pembersih lantai dan dibuang, sedangkan etomidate dimusnahkan dengan cara dipecahkan botolnya menggunakan martil.

 

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan barang bukti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosesnya juga disaksikan oleh pihak terkait, termasuk tersangka dan penasihat hukum,” katanya.

 

Faisal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang sudah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva
Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda
Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kamis, 3 September 2026 - 12:13 WIB

Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Kamis, 3 September 2026 - 08:41 WIB

Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Berita Terbaru

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kota Palembang

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:08 WIB

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:00 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:45 WIB