Massa Dorong Pengembangan Perkara Korupsi OKU, PN Palembang Tegaskan Peran Sebatas Persidangan

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Puluhan massa dari Front Perlawanan Rakyat OKU menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Selasa (12/5/2026), dengan tuntutan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga ke aktor intelektual di balik kasus tersebut.

 

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada para terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan. Mereka mendesak KPK menelusuri lebih jauh nama-nama lain yang beberapa kali muncul dalam fakta persidangan.

 

Koordinator aksi, Muhammad Alimandar, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pengawalan publik terhadap jalannya persidangan sekaligus dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

 

“Berdasarkan fakta persidangan, ada sejumlah nama yang beberapa kali disebut. Kami meminta KPK jangan berhenti pada terdakwa saat ini saja, tetapi juga membongkar siapa aktor intelektual di balik kasus besar ini,” tegas Alimandar di hadapan massa.

 

Menurutnya, kasus korupsi OKU telah menjadi sorotan luas masyarakat sejak operasi tangkap tangan (OTT) lebih dari setahun lalu. Karena itu, pengusutan menyeluruh dinilai sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

 

Selain mendesak pengembangan perkara, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

 

“Kami berharap KPK tetap independen, tidak masuk angin, dan berani menindak siapa pun yang terlibat. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” serunya.

 

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran bertahan hingga siang hari sambil terus menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

 

Bagi massa, pengungkapan tuntas kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan momentum penting dalam perang melawan korupsi di Sumatera Selatan. Mereka menegaskan, praktik rasuah di OKU harus dibongkar sampai ke akar-akarnya tanpa kompromi.

 

Sementara itu, Juru Bicara PN Palembang, Dr. Hendri Agustian, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya pada dasarnya menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

 

“Selanjutnya, silakan melihat langsung proses persidangan yang terbuka untuk umum, namun tetap harus tertib,” ujarnya.

 

Hendri juga menjelaskan bahwa kewenangan pengadilan hanya menyidangkan perkara sesuai dengan dakwaan jaksa. Sementara itu, penetapan tersangka bukan merupakan wewenang pengadilan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perkuat Jalur Logistik Regional, HKI Kebut Pembangunan Tol Betung–Jambi
Gubernur Sumsel Instruksikan Camat Kawal Petugas Sensus Ekonomi 2026
Bulog Gelar Operasi Pasar di Lemabang, Sediakan 600 Liter Minyakita
Vonis 4 Tahun 10 Bulan, Tim Hukum Robi Vitergo Siapkan Langkah Lanjutan
Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Polda Sumsel Uji Mental dan Ideologi Calon Taruna Akpol 2026
Chairul S. Matdiah Luruskan Polemik Anggaran Helikopter Gubernur Sumsel
Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Jalur Logistik Regional, HKI Kebut Pembangunan Tol Betung–Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Sumsel Instruksikan Camat Kawal Petugas Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:36 WIB

Bulog Gelar Operasi Pasar di Lemabang, Sediakan 600 Liter Minyakita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:33 WIB

Vonis 4 Tahun 10 Bulan, Tim Hukum Robi Vitergo Siapkan Langkah Lanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:21 WIB

Conie Pania Putri Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Berita Terbaru

fhoto : bahas strategi penguatan rekrutmen dan reaktivitas jkn

Pagar Alam

Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB