Chairul S. Matdiah Luruskan Polemik Anggaran Helikopter Gubernur Sumsel

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mendapat penjelasan dari Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah. Ia menegaskan bahwa anggaran sewa helikopter pada tahun 2025 bukan merupakan kebijakan yang diusulkan Herman Deru, melainkan telah disusun pada masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.

 

Menurut Chairul, anggaran tersebut sudah tercantum dalam struktur APBD sebelum Herman Deru resmi dilantik sebagai gubernur definitif pada 20 Februari 2025.

 

“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).

 

Chairul menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), perencanaan penggunaan helikopter telah dimasukkan saat Elen Setiadi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Dengan demikian, kebijakan tersebut telah disusun jauh sebelum Herman Deru mulai memimpin Sumsel.

 

Namun demikian, Chairul menyebut Herman Deru telah mengambil sikap berbeda untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, gubernur memastikan tidak lagi menggunakan dana APBD untuk kebutuhan transportasi udara.

 

“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika harus terbang ke daerah terpencil karena urusan mendesak, beliau menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.

 

Chairul menilai penggunaan helikopter pada kondisi tertentu merupakan kebutuhan operasional yang wajar mengingat luas wilayah Sumsel mencapai sekitar 91.592 kilometer persegi dengan karakter geografis yang terdiri dari rawa, sungai, dan kawasan hutan.

 

Ia mencontohkan perjalanan darat dari Palembang menuju sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim dapat memakan waktu enam hingga delapan jam. Dengan helikopter, waktu tempuh dapat dipangkas secara signifikan sehingga gubernur bisa menghadiri beberapa agenda di lokasi berbeda dalam satu hari.

 

“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa cepat jika pemimpinnya habis waktu belasan jam di jalan hanya untuk satu lokasi. Helikopter memangkas waktu sehingga gubernur dapat hadir di beberapa titik pelosok dalam sehari,” katanya.

 

Menurut Chairul, keberadaan sarana transportasi udara bukan untuk kemewahan, melainkan untuk memastikan kepala daerah dapat menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses dan menghadirkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

 

“Sikap Pak Herman Deru yang tetap menjalankan anggaran yang telah ditetapkan pada 2025 dan kemudian memilih menggunakan dana pribadi pada 2026 merupakan bentuk tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya. (Rilis)

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru