Chairul S. Matdiah Luruskan Polemik Anggaran Helikopter Gubernur Sumsel

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mendapat penjelasan dari Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah. Ia menegaskan bahwa anggaran sewa helikopter pada tahun 2025 bukan merupakan kebijakan yang diusulkan Herman Deru, melainkan telah disusun pada masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.

 

Menurut Chairul, anggaran tersebut sudah tercantum dalam struktur APBD sebelum Herman Deru resmi dilantik sebagai gubernur definitif pada 20 Februari 2025.

 

“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).

 

Chairul menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), perencanaan penggunaan helikopter telah dimasukkan saat Elen Setiadi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Dengan demikian, kebijakan tersebut telah disusun jauh sebelum Herman Deru mulai memimpin Sumsel.

 

Namun demikian, Chairul menyebut Herman Deru telah mengambil sikap berbeda untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, gubernur memastikan tidak lagi menggunakan dana APBD untuk kebutuhan transportasi udara.

 

“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika harus terbang ke daerah terpencil karena urusan mendesak, beliau menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.

 

Chairul menilai penggunaan helikopter pada kondisi tertentu merupakan kebutuhan operasional yang wajar mengingat luas wilayah Sumsel mencapai sekitar 91.592 kilometer persegi dengan karakter geografis yang terdiri dari rawa, sungai, dan kawasan hutan.

 

Ia mencontohkan perjalanan darat dari Palembang menuju sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim dapat memakan waktu enam hingga delapan jam. Dengan helikopter, waktu tempuh dapat dipangkas secara signifikan sehingga gubernur bisa menghadiri beberapa agenda di lokasi berbeda dalam satu hari.

 

“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa cepat jika pemimpinnya habis waktu belasan jam di jalan hanya untuk satu lokasi. Helikopter memangkas waktu sehingga gubernur dapat hadir di beberapa titik pelosok dalam sehari,” katanya.

 

Menurut Chairul, keberadaan sarana transportasi udara bukan untuk kemewahan, melainkan untuk memastikan kepala daerah dapat menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses dan menghadirkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

 

“Sikap Pak Herman Deru yang tetap menjalankan anggaran yang telah ditetapkan pada 2025 dan kemudian memilih menggunakan dana pribadi pada 2026 merupakan bentuk tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya. (Rilis)

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang
Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan
Fakta Terungkap di Sidang Korupsi PUPR Pagar Alam, Pengawas Terima Honor dan Uang Jalan
INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel
Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset
Kapolsek SU II Gandeng Honda Astra Motor Plaju, Perkuat Upaya Pencegahan Curanmor
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:11 WIB

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB