PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mendapat penjelasan dari Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah. Ia menegaskan bahwa anggaran sewa helikopter pada tahun 2025 bukan merupakan kebijakan yang diusulkan Herman Deru, melainkan telah disusun pada masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.
Menurut Chairul, anggaran tersebut sudah tercantum dalam struktur APBD sebelum Herman Deru resmi dilantik sebagai gubernur definitif pada 20 Februari 2025.
“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).
Chairul menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), perencanaan penggunaan helikopter telah dimasukkan saat Elen Setiadi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Dengan demikian, kebijakan tersebut telah disusun jauh sebelum Herman Deru mulai memimpin Sumsel.
Namun demikian, Chairul menyebut Herman Deru telah mengambil sikap berbeda untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, gubernur memastikan tidak lagi menggunakan dana APBD untuk kebutuhan transportasi udara.
“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika harus terbang ke daerah terpencil karena urusan mendesak, beliau menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Chairul menilai penggunaan helikopter pada kondisi tertentu merupakan kebutuhan operasional yang wajar mengingat luas wilayah Sumsel mencapai sekitar 91.592 kilometer persegi dengan karakter geografis yang terdiri dari rawa, sungai, dan kawasan hutan.
Ia mencontohkan perjalanan darat dari Palembang menuju sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim dapat memakan waktu enam hingga delapan jam. Dengan helikopter, waktu tempuh dapat dipangkas secara signifikan sehingga gubernur bisa menghadiri beberapa agenda di lokasi berbeda dalam satu hari.
“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa cepat jika pemimpinnya habis waktu belasan jam di jalan hanya untuk satu lokasi. Helikopter memangkas waktu sehingga gubernur dapat hadir di beberapa titik pelosok dalam sehari,” katanya.
Menurut Chairul, keberadaan sarana transportasi udara bukan untuk kemewahan, melainkan untuk memastikan kepala daerah dapat menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses dan menghadirkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
“Sikap Pak Herman Deru yang tetap menjalankan anggaran yang telah ditetapkan pada 2025 dan kemudian memilih menggunakan dana pribadi pada 2026 merupakan bentuk tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya. (Rilis)
Editor : Jaks

















