BNNP Sumsel Koordinasikan Pencegahan Pengedaran Narkoba Bersama Wako Palembang

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.Id PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam upaya pencegahan pengedaran narkoba dengan menurunkan tim terpadu.

 

“Kita koordinasikan dengan Walikota, menjadikan Palembang bebas dari Market (Penjualan) narkoba, dengan upaya-upaya masif dari tim terpadu dari tingkat Kota dengan rencana aksi pencegahan dan pemberdayaan,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi usai rapat di rumah Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, (20/04/ 2022.)

 

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan tindakan aksi razia dengan target tempat-tempat yang disinyalir sebagai penjualan dan pengedarannya narkoba.

 

“Bukan hanya tempat hiburan, namun di tempat yang kita nilai menjadi penjualannya narkoba, dengan Pol PP kita adakan razia secara masif,”ujarnya

 

Sementara itu walikota Palembang H Harnojoyo, mengatakan, Pemkot menyambut baik program BNNP Sumel.

 

 

“Kita menyambut baik BNNP Sumsel terkait penanganan narkoba di Palembang, dan besok saya di ajak ke kantor BNNP dalam pemusnahan,”j elasnya

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru