Berhenti saat Lampu Merah, HP dan Tas Sopir Truk Dijarah

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang sopir truk bernama Ependi Pasaribu (42), warga asal Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi. Pasalnya, ia sudah menjadi korban pencurian oleh beberapa orang pria, dengan modus membersihkan kaca mobil.

Terungkapnya peristiwa ini, setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, lantaran tak terima atas kejadian yang dialaminya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Ependi menuturkan peristiwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Bay Pass Alang-alang Lebar, tepatnya di traffic light Kecamatan Alang-alang Lebar.

“Awalnya saya bawa mobil truk, setop di traffic light karena lampu merah. Lalu datang seorang pelaku membersihkan kaca mobil. Saya kasihlah uang Rp2 ribu,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Namun setelah diberi uang, lanjut Ependi, pelaku tak dikenal itu malah ingin merampas tas dan Handphone yang berada di dashboard mobil.

“Saya tahan sampai terjadi tarik-menarik sama pelaku itu. Lalu tak lama datang pelaku lain sekitar 4 orang, saya di pukul oleh satu pelaku. Sebelum akhirnya para pelaku berhasil mengambil tas dan Handphone saya,” ungkapnya.

Kemudian ketika korban hendak turun dari mobil, ternyata traffic light sudah menunjukan lampu hijau untuk berjalan. “Saya jalankan mobil, para pelaku itu langsung kabur melarikan diri. Saya itu mau ke Bekasi dari Pekanbaru,” katanya.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit Handphone merek Oppo warna hitam, serta tas yang berisi kartu ATM, SIM, KTP, dan STNK mobil truk Isuzu Nopol B 9798 UCH. “Semoga saja para pelakunya itu segera ditangkap, saya kira pelakunya cuma satu, tapi ternyata mereka komplotan yang modusnya membersihkan kaca mobil,” tuturnya.

Sementara, laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:45 WIB