Berhenti saat Lampu Merah, HP dan Tas Sopir Truk Dijarah

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang sopir truk bernama Ependi Pasaribu (42), warga asal Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi. Pasalnya, ia sudah menjadi korban pencurian oleh beberapa orang pria, dengan modus membersihkan kaca mobil.

Terungkapnya peristiwa ini, setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, lantaran tak terima atas kejadian yang dialaminya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Ependi menuturkan peristiwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Bay Pass Alang-alang Lebar, tepatnya di traffic light Kecamatan Alang-alang Lebar.

“Awalnya saya bawa mobil truk, setop di traffic light karena lampu merah. Lalu datang seorang pelaku membersihkan kaca mobil. Saya kasihlah uang Rp2 ribu,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Namun setelah diberi uang, lanjut Ependi, pelaku tak dikenal itu malah ingin merampas tas dan Handphone yang berada di dashboard mobil.

“Saya tahan sampai terjadi tarik-menarik sama pelaku itu. Lalu tak lama datang pelaku lain sekitar 4 orang, saya di pukul oleh satu pelaku. Sebelum akhirnya para pelaku berhasil mengambil tas dan Handphone saya,” ungkapnya.

Kemudian ketika korban hendak turun dari mobil, ternyata traffic light sudah menunjukan lampu hijau untuk berjalan. “Saya jalankan mobil, para pelaku itu langsung kabur melarikan diri. Saya itu mau ke Bekasi dari Pekanbaru,” katanya.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit Handphone merek Oppo warna hitam, serta tas yang berisi kartu ATM, SIM, KTP, dan STNK mobil truk Isuzu Nopol B 9798 UCH. “Semoga saja para pelakunya itu segera ditangkap, saya kira pelakunya cuma satu, tapi ternyata mereka komplotan yang modusnya membersihkan kaca mobil,” tuturnya.

Sementara, laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB