Baznas Bersama Walikota Palembang Ajak Gerakan Berzakat

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Palembang gelar Gerakan Berzakat bersama Walikota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Para Aghniya se-kota Palembang.

Bahkan kegiatan tersebut juga mendapatkan apresiasi besar dari Walikota Palembang, H. Harnojoyo terkait.

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi SPdI MM menjelaskan, bahwa silahturahmi yang dilakukan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada setiap OPD di lingkungan kota Palembang terkait penyaluran Zakat Mal

“Jadi nantinya mereka tau berapa yang harus dikeluarkan mereka untuk mengeluarkan zakat,” kata Ridwan, Selasa (11/04).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan keterpaksaan terhadap pegawai di setiap OPD untuk melakukan Zakat Mal

“Karena dalam agama itu juga kan tentang kesadaran dan dalam Perda juga itu himbauan. Artinya tidak bisa kita paksakan untuk potong sekian dan sekian,” tuturnya.

Disampaikannya, bahwa pihaknya (Baznas) kota Palembang selaku Amil hanya terus berusaha dalam merangkul setiap OPD guna menghadirkan kesadaran dalam Zakat Mal.

“Karena di dalam harta kita itu ada hak orang lain yang wajib kita salurkan. Alangka baiknya dengan berzakat ini mampu untuk membersihkan harta kita,”pungkasnya

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru