Bantah Terlibat Pungli, Dishub Sumsel: Kami Tidak Punya Petugas di Terminal Karya Jaya

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa saat dia wawancarai. Foto: Tia

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa saat dia wawancarai. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan kemanusiaan asal Banten di Terminal Karya Jaya, Palembang.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa tidak ada satu pun personel mereka yang ditempatkan atau diperbantukan untuk bertugas di lokasi terminal tersebut.

Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa menyampaikan jika institusinya tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang menimpa mobil relawan saat melintas di wilayah Kertapati.

“Izin kami mengklarifikasi bahwasanya petugas atau personel Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Selatan tidak ada satupun yang ditugaskan atau diperbantukan di Terminal Karya Jaya,” ujar Arinarsa saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan asumsi publik yang berkembang setelah beredarnya video oknum berseragam dinas perhubungan yang diduga meminta uang kepada rombongan pembawa bantuan bencana Aceh.

Ia menegaskan jika status operasional di Terminal Karya Jaya tidak melibatkan pegawai dari jajaran pemerintah provinsi.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwasanya tidak ada satupun petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Selatan yang diperbantukan atau dipekerjakan di Terminal Karya Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah rombongan relawan gabungan dilaporkan dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh oknum petugas saat melintas di depan terminal tersebut pada Rabu lalu.

Meskipun relawan telah menunjukkan dokumen administrasi kendaraan, perjalanan mereka tetap dipersulit oleh oknum petugas yang berjaga di lokasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah juga sempat memberikan keterangan bahwa oknum tersebut bukan merupakan bagian dari Dishub Kota.

Pihaknya menyebutkan bahwa petugas yang berwenang di lokasi tersebut berada di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

“Kami berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah tetap terjaga di tengah pengusutan kasus yang sedang berjalan,” ucap dia.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru